Rabu, 12 November 2025

KPU Sumenep Belum Terima Pencabutan PKPU Oleh PAN

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep mengatakan, pihaknya belum menerima pemberitahuan pencabutan permohonan dari PKPU oleh PAN.

Bahkan sidang pertama di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah dimulai pada Jumat (23/5/2014), sementara itu sidang kedua akan dilaksanakan Selasa (27/5/2014) besok.

Gita dari Radio Nada Sumenep dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Senin (26/5/2014) melaporkan, pada sidang kedua Mahkamah Konstitusi akan menilai apakah kasus tersebut layak dilanjutkan atau tidak.

Perlu diketahui KPU Sumenep kali ini menerima permohonan PHPU sebanyak dua kasus, yaitu dari PKB dan PAN dengan kasus perselisihan perolehan suara di internal partai masing-masing di Sumenep Daerah Pemilihan (Dapil) V.(art/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Rabu, 12 November 2025
24o
Kurs