Jumat, 3 Mei 2024

Komisi III Akhirnya Tetapkan 2 Hakim Konstitusi

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Komisi III akhirnya menetapkan dua Hakim Konstitusi. Dua orang hakim konstitusi tersebut akan menggantikan Akil Mochtar dan Hardjono. Penetapannya melalui proses voting atau pemungutan suara.

Hasil Voting yang diikuti 50 anggota dari total 51 anggota Komisi III, memilih dua nama masing-masing DR.Wahiduddin Adams dengan perolehan 46 suara, dan Prof.DR Aswanto dengan 23 suara. Sementara itu, Atip Latipulhayat hanya mendapat 19 suara, dan DR.Ni’matul Huda 12 suara.

Dua nama hakim konstitusi terpilih itu, akan diumumkan dalam rapat paripurna besok, Kamis (6/3/2014).

Sebelumnya, Tim Pakar yang diberi tugas melakukan seleksi, memberi rekomendasi 4 orang calon yaitu Aswanto, Atip Latipulhayat, Ni’matul Huda, dan Wahiduddin Adams. Kemudian, mayoritas fraksi sepakat untuk memilih dua orang dari nama-nama yang direkomendasikan.

Namun, karena proses lobi tak menemukan kesepakatan secara aklamasi, maka proses voting harus dilakukan.

“Kalau dalam pemungutan suara ada yang memilih di luar 4 nama yang direkomendasikan Tim pakar, maka itu dianggap abstain,” tegas Aziz Syamsuddin yang memimpin jalannya rapat,(faz/rst)

Teks foto :
– Hasil voting

Foto : faiz suarasurabaya.net

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
32o
Kurs