Sohibul Iman Wakil Ketua DPR yang juga Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku yakin, jika kelompok yang mendukung pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD akan memenangkan voting dalam sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada.
“Suara kubu pendukung pilkada melalui DPRD akan unggul jauh dibandingkan pendukung pilkada langsung,” ujar Sohibul.
Dia menjelaskan, fraksi partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih yang mendukung pilkada melalui DPRD telah melakukan pemetaan suara, jika pengambilan keputusan dilakukan melalui voting.
“Berdasarkan kalkulasi Koalisi Merah Putih, sedikitnya 270 suara akan dikantongi. Perolehan suara itu di luar Fraksi Demokrat,” kata Sohibul.
Dia meyakini, jika dalam voting nantinya Fraksi Demokrat tidak akan konsisten mendukung pilkada langsung. Pasalnya 10 syarat yang diajukan tidak dapat dimasukkan dalam draf RUU Pilkada.
“Suara Demokrat seperti akan terbelah, antara yang mendukung pilkada melalui DPRD dan sebagian lainnya akan memilih abstain. Karena sejak awal pemerintah usul pilkada melalui DPRD.
“Pemerintah itu kan Pak SBY. Demokrat berubah hanya karena didesak oleh publik. Saya yakin Demokrat akan ke kami,” ujarnya.
Seperti diketahui, Fraksi PDI-P, bersama Partai Hanura, PKB dan Partai Demokrat memberikan dukungan terhadap mekanisme pilkada langsung oleh rakyat.
Sementara Fraksi Partai Golkar, bersama Fraksi PPP, PAN, PKS dan Partai Gerindra mendukung pilkada oleh DPRD.
Selain menyangkut mekanisme pilkada, perbedaan sikap terlihat pada syarat calon kepala daerah, yaitu terkait ikatan perkawinan dan darah dengan petahana untuk mencegah politik dinasti.
Demokrat dan Gerindra meminta calon tidak memiliki ikatan perkawinan atau garis lurus satu tingkat ke atas, bawah dan samping dengan petahana.
Adapun Partai Golkar, PDI-P dan PKB meminta istri atau suami petahana dilarang, sedangkan anak dan saudara tidak dilarang.
Perbedaan juga masih terlihat dalam menyikapi siapa yang dipilih saat pilkada, apakah kepala dan wakil kepala daerah (satu paket) atau hanya kepala daerah, sedangkan wakilnya dipilih oleh kepala daerah terpilih.
Bagi fraksi pendukung pilkada langsung, masih ada perbedaan mekanisme rekapitulasi penghitungan suara. PKB mendukung rekapitulasi suara secara langsung dari TPS ke KPU. Sedangkan PDI-P ingin rekapitulasi berjenjang, seperti selama ini, yakni dari TPS ke desa, kecamatan dan berakhir di KPU.(faz/dwi)