Senin, 8 Desember 2025

PPP Berhentikan Suryadharma Ali

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Suryadharma Ali Ketua Umum PPP. Foto : antaranews.com

Rapat pengurus harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan yang berlangsung Selasa (9/9/2014) malam hingga Rabu (10/9/2014) dini hari memutuskan memberhentikan Suryadharma Ali dari jabatan ketua umum dan menetapkan Emron Pangkapi sebagai pelaksana tugas ketua umum.

“Untuk menghindari mudhorot yang lebih besar, maka DPP PPP menghentikan Pak Suryadharma Ali dan menggantikannya dengan Pak Emron Pangkapi,” kata Romahurmuziy Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) usai mengikuti rapat pengurus harian di Kantor DPP PPP, Rabu (10/9/2014) dini hari.

Menurut Romi, sapaan akrab Romahurmuziy, ketentuan mengenai pemberhentian anggota DPP diatur di Pasal 10 ayat 1 Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai.

Ia mengatakan, para kader menilai status Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus korupsi yang diberitakan media telah menjatuhkan nama partai.

“Pada hari ini secara resmi kita memberhentikan dan sah menurut DPP,” ujar dia.

Sebelumnya Suryadharma Ali, yang hadir dalam rapat tertutup itu, menekankan bahwa rapat hanya membahas pembentukan panitia pelaksana muktamar yang diusulkannya berlangsung 22 Oktober 2014.

Namun dia mengakui bahwa di dalam rapat muncul usul agar dia mundur dari jabatan. Suryadharma menuding ada konspirasi di antara sejumlah pengurus untuk menjatuhkannya karena itu dia meninggalkan rapat lebih awal. (ant/dwi/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 8 Desember 2025
28o
Kurs