
Anggota Komisi II: Rapat Pemda di Hotel Perlu Pedoman Agar Tak Kebablasan
Sabtu, 7 Juni 2025 | 13:54 WIB
Suryadarma Ali menganggap dirinya tetap menjadi ketua umum DPP PPP yang sah.
Karena ketum diangkat oleh Muktamar sehingga dia harus diberhentikan oleh muktamar dan tidak bisa dilakukan oleh instituti lain yang lebih rendah.
Dalam siaran persnya hari ini, Rabu (10/9/2014) SDA menilai kudeta terhadap dirinya selaku Ketum, dirancang orang yang haus kekuasaan.
Kalau dirinya bisa dilengserkan sekarang, PPP yang sebelum ini kekeh di koalisi merah putih, akan dibelokkan ke kubu lain melalui politik transaksional.
Soal statusnya sebagai tersangka yang dijadikan alasan memecat dirinya, SDA mengatakan itu alasan yang dibuat-buat, karena di negara Indonesia masih menganut asas praduga tak bersalah. (jos/rst)