Kamis, 17 Juli 2025

Yusril Minta Kaban Penuhi Panggilan KPK

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Yusril Ihza Mahendra Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) minta MS Kaban penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini disampaikan Yusril setelah KPK melakukan pencegahan terhadap MS Kaban mantan Menteri Kehutanan yang juga Ketua Umum PBB.

Kaban dicegah ke luar negeri dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) dengan tersangka Anggoro Widjojo.

“KPK memang telah resmi meminta Imigrasi untuk mencegah Pak Kaban berpergian ke Luar Negeri selama 6 bulan ke depan. KPK berpendapat bahwa Pak Kaban diperlukan keterangannya sebagai saksi sehubungan dengan penyidikan tersangka Anggoro.” ujar Yusril di Jakarta, Rabu (12/2/2014).

Menurut Yusril, dengan pencegahan itu, akan memudahkan KPK untuk memanggil MS Kaban setiap waktu jika keterangannya diperlukan.

Yusril mengaku, sudah bicara dengan MS Kaban dan menasehati agar setiap saat siap sedia memenuhi panggilan KPK untuk didengar kesaksiannya.

Kata Yusril, dalam perkara yang melibatkan Anggoro ini, MS Kaban sudah pernah diperiksa oleh KPK 8 kali dan selalu datang memenuhi panggilan.

“Pak Kaban akan mematuhi prosedur hukum yang berlaku dan akan memberikan keterangan apapun yang diperlukan guna penegakan hukum.” papar Yusril.

Karena status MS Kaban adalah saksi yang dimintai keterangannya, maka, kata Yusril, sesuai KUHAP saksi tidak perlu didampingi oleh penasehat hukum.

Yusril memandang penetapan status cegah kepada MS Kaban adalah normal dalam konteks penyidikan suatu perkara pidana oleh KPK. Pencegahan ini semata-mata sebagai suatu prosedur hukum sehingga tidak perlu ditafsirkan terlalu jauh di luar koridor hukum.

Yusril percaya bahwa KPK akan menjalankan tugasnya secara profesional dan proporsional semata-mata untuk menegakkan hukum.

Kepada keluarga besar Partai Bulan Bintang, Yusril menganjurkan untuk bersikap tenang menghadapi peristiwa ini. Keluarga Besar PBB harus menunjukkan bahwa mereka taat pada prosedur hukum yang benar dan menghormati langkah penegakkan hukum yang sah.

Kegiatan para caleg PBB dalam menghadapi Pemilu 2014 tidak perlu terganggu dengan pencegahan MS Kaban.(faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Kamis, 17 Juli 2025
24o
Kurs