Kamis, 13 November 2025

DPRD Surabaya Desak Mendagri Putuskan PJ Walikota

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Suasana rapat paripurna LKPJ AMJ Wali Kota surabaya 2010-2015 di DPRD Kota Surabaya, Selasa (5/5/2015). Foto: Denza Perdana/Dok. suarasurabaya.net

DPRD Kota Surabaya mendesak Tjahjo Kumolo Menteri Dalam Negeri untuk segera menurunkan SK Penjabat (PJ) Wali Kota Surabaya yang akan habis masa jabatannya 28 September 2015.

Masduki Toha Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya menilai hal itu penting dilakukan khususnya dalam mempersiapkan transisi pemerintahan setelah lengsernya Tri Rismaharini sebagai wali kota.

Politisi PKB ini juga menjelaskan bahwa keputusan itu juga penting segera dilakikan untuk mengantisipasi terjadinya kekosongan pemerintahan.

“Seharusnya sudah ada kepastian sebelum habisnya jabatan Walikota,” ujarnya kepada wartawan Selasa (15/9/2015) siang.

Apabila keputusan Mendagri tidak segera turun maka PJ Walikota akan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Walikota yang dijabat oleh Sekretaris Daerah.

“Harapannya kan satu, segala bentuk pelayanan publik maupun program Pemkot masih bisa berjalan sambil menunggu proses Pilkada berlangsung,” ujarnya. (den/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Kamis, 13 November 2025
24o
Kurs