Candra Fajri Ananda, guru besar sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Malang mengatakan, gaji Presiden dan para pejabat tinggi negara idealnya harus segera dinaikkan.
“Saat ini gaji presiden hanya sekitar Rp40 juta, gaji menteri juga hanya Rp19,6 juta. Ini sangat kecil jika dibandingkan dengan gaji OJK saja yang mencapai Rp170-180 juta, Gubernur BI juga seperti itu. Masak presidennya cuma itu,” kata Candra, ketika menjadi pembicara di workshop anggaran yang digelar di kantor Gubernur Jawa Timur, Kamis (17/12/2015).
Selain gaji Presiden dan pejabat tinggi negara, gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) idealnya juga dinaikkan. Untuk PNS, saat ini pemerintah sedang melakukan pengkajian kenaikan gaji bagi PNS termasuk juga bagi pejabat negara.
“Beberapa RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah), termasuk RPP gaji disiapkan. Saya untuk ini juga diminta mengawal dari sisi Kementerian Keuangan jangan sampai gaji naik tapi duitnya tidak ada,” kata Candra.
Menurut dia, gaji PNS memang idealnya segera dinaikkan karena selisihnya dengan gaji instansi swasta memang cukup tinggi. Bahkan kajian yang dia lakukan menunjukkan rata-rata gaji PNS lebih rendah 27 kali dibandingkan gaji swasta.
“Gaji terendah PNS itu tidak sampai Rp2 juta, padahal gaji buruh UMK itu sudah diatas Rp3 juta,” kata dia. Karenanya, kenaikan gaji bagi PNS memang diperlukan.
Dengan gaji yang naik, maka penerimaan pajak juga akan naik. Hanya saja, kenaikan memang bukan saat ini karena kondisi keuangan negara memang belum memungkinkan.
Untuk penghematan, sebenarnya ada usulan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) agar pengurangan jumlah PNS dari yang sekarang 4,5 juta menjadi 3,7 juta. “Tapi ini juga masih dibahas, modelnya apa pensiun dini yang tua tidak produktif harus dipensiunkan atau bagaimana,” ujarnya. (fik/dop)
NOW ON AIR SSFM 100
