Senin, 22 Desember 2025

Kalau Melemahkan, Partai Gerindra Akan Tolak Revisi UU KPK

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Fraksi partai Gerindra DPR RI akan menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kalau tujuannya melemahkan.

Demikian disampaikan Eddy Prabowo wakil ketua umum partai Gerindra menanggapi usulan revisi UU KPK di Badan Legislasi DPR.

Menurut Eddy, seperti disampaikan berkali-kali oleh Prabowo Subianto ketua umum partai Gerindra bahwa partainya akan tegas menolak kalau revisi UU KPK tujuannya melemahkan.

“Apapun yang kami dapat dari awal di fraksi kami, kalau pak Prabowo selalu tegas mengatakan dalam upaya memperkuat KPK itu merupakan prioritas. saya kira pak Prabowo dalam pidato saat Pilpres juga menyampaikan hal yang sama. Dan sampai sekarang sikap Gerindra tidak berubah soal langkah-langkah penguatan KPK,” ujar Eddy di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2015).

Sehingga, kata dia, tidak ada upaya sedikitpun dari partai Gerindra yang akan disetujui bila tujuannya untuk melemahkan KPK.

Sekadar diketahui, dalam draft revisi Undang-undang no 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ada beberapa pasal yang dianggap bisa melemahkan KPK.

Diantaranya, KPK akan lebih fokus pada upaya pencegahan korupsi, ketimbang pemberantasan korupsi. (Pasal 4), KPK dibentuk untuk masa waktu 12 tahun. (Pasal 5), KPK hanya menyelidiki dan menyidik kasus korupsi minimal Rp 50 Miliar dan wajib menyerahkan penanganan kasus korupsi dibawah Rp50 miliar ke Kepolisian dan Kejaksaan. (Pasal 13), serta KPK boleh melakukan penyadapan dan merekam pembicaraan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup dengan izin dari ketua pengadilan negeri. (Pasal 14). (faz/dwi)

Teks Foto:
– Eddy Prabowo wakil ketua umum partai Gerindra
Foto: Faiz Fajaruddin suarasurabaya.net

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 22 Desember 2025
32o
Kurs