Sabtu, 18 Mei 2024

Maju Walikota, Rasiyo Mundur dari Komisaris Utama Bank UMKM

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Foto: dok suarasurabaya.net

Rasiyo, bakal Calon Walikota Surabaya yang diusung Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku akan segera mundur sebagai komisaris utama Bank UMKM Jawa Timur.

“Saya akan segera mundur, syaratnya memang begitu jadi saya segera urus (mundur),” kata Rasiyo, Kamis (13/8/2015).

Sesuai Peraturan KPU nomor 9 tahun 2015 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota, di Bab II pasal 4 ayat 1 huruf t disebutkan jika calon harus mundur dari jabatan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sejak ditetapkan sebagai calon.

“Di peraturan itu saya diberi waktu 60 hari untuk segera mundur,” ujar mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur ini.

Menurut dia, mundur dari komisaris utama Bank UMKM Jawa Timur adalah bukti jika dirinya serius maju dalam pemilihan walikota kali ini.

Terpisah, Soekarwo, Gubernur Jawa Timur mengatakan akan segera memproses pengunduran diri Rasiyo. “Nanti akan segera kita carikan gantinya,” kata dia. (fik/dop/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya
Kurs
Exit mobile version