
Asman Abnur Ketua Tim Pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan, partainya masih mempertanyakan keputusan KPU kota Surabaya yang menggugurkan pasangan Rasiyo dan Dhimam Abror Djuraid.
Soal kelengkapan administrasi berupa laporan pajak milik Abror, menurut Asman, hal itu menjadi hak Abror untuk melengkapi. Yang jelas, PAN tetap mensupport atau mendukungnya.
“Proses awalnya sudah diketahui bahwa kita sudah mencalonkan pak Abror. Persoalan administrasinya tentu menjadi haknya yang bersangkutan untuk melengkapi yang disupport oleh partai politik.” ujar Asman di kantor KPU Pusat, Selasa (1/9/2015).
Dia mempertanyakan kepada KPU Surabaya mengapa pada saat verifikasi tidak disampaikan surat rekomendasi yang dianggap berbeda tersebut, dan justru langsung dibatalkan atau digugurkan.
“Nah kita sudah mensupport, sudah asli, sudah basah, verifikasi seharusnya dilakukan sebelumnya, bukan tiba-tiba dibatalkan karena dianggap bukan aslinya. Yang tahu kan kita DPP PAN. Tanda tangannya sendiri asli. Jadi saya pikir ini hal yang kita pertanyakan ke KPU.” paparnya.
Meski begitu, kata Asman, jika seandainya surat ini harus dilengkapi, maka PAN akan melengkapi. Tapi kalau tidak bisa, maka, PAN akan melakukan rapat internal.
Asman menjelaskan, dalam rapat internal DPP PAN nanti, akan diputuskan, apakah calonnya diganti atau tetap dilanjutkan.
“Nanti akan kita putuskan di rapat DPP PAN.” pungkasnya.(faz/rst)