
Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat bersama-sama datang ke KPU Pusat. Mereka masing-masing Eddy Soeparno Sekjen PAN, Asman Abnur Ketua tim Pilkada PAN dan Hinca Panjaitan Sekjen Partai Demokrat.
Eddy menjelaskan, mereka datang untuk menemui Husni Kamil Manik Ketua KPU terkait keputusan KPU kota Surabaya yang menggugurkan pasangan Rasiyo dan Dhimam Abror Djuraid bakal calon Walikota dan wakil Walikota Surabaya.
“Kedatangan kita ke sini untuk mempertanyakan keputusan yang dibuat KPUD Surabaya terkait Pilkada yang menggugurkan pasangan calon yang diusung Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat,” ujar Eddy saat akan masuk ke kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2015).
Selain ke KPU, kata Eddy, Partai Demokrat juga sudah ke Bawaslu untuk menyampaikan hal yang sama.
Soal surat rekomendasi yang berbeda antara hasil scan dengan yang asli, menurut Eddy, seharusnya kalau ditemukan perbedaan, KPU Surabaya saat melakukan verifikasi di kantor DPP PAN pada Kamis lalu, hal tersebut mestinya disampaikan atau ditanyakan.
Tetapi, andaikan ada perbedaan, substansi surat itu sebenarnya sah atau asli karena ada tanda tangan basah oleh Ketua Umum PAN dan Sekjen.
Soal laporan pajak Dhimam Abror, Eddy mempersilahkan bertanya langsung pada Abror karena termasuk masalah teknis. Eddy menegaskan , jangan sampai masalah teknis menggugurkan hal-hal yang substantif sehingga hak demokrasi terabaikan.(faz/dwi)