
Tri Rismaharini bakal calon wali kota PDI Perjuangan pesimistis akan ada bakal calon walikota dan wakil walikota yang mendaftar untuk menyainginya.
“Saya kok pesimis, karena persyaratannya berat. SKCK, pailit di pengadilan, legalisir-legalisir ijazah,” katanya kepada suarasurabaya.net, Senin (31/8/2015).
Risma menilai, ada beberapa keanehan yang dia rasakan ketika KPU Kota Surabaya memutuskan pasangan Rasiyo-Dhimam Abror Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Aku nggak tahu ini yang miss di mana,” ujarnya.
Namun dia mengatakan, memang ada yang aneh soal persyaratan-persyaratan pencalonan dan calon.
“Misalnya ga bayar pajak, Pak Abror itu kan di KONI, juga di Kadin. Itu kan dapat bantuan hibah dari APBD. Nah, pajak itu selalu dipotongkan dari gaji,” katanya.
Risma menganggap, apabila ada tunggakan pajak maka pihak pajak akan mengejar-kejar pihak yang menunggak.
“Nah nggak bayar pajak itu di mana?” tanyanya.
Risma sendiri mengaku, untuk laporan pajak, dia selalu membuat setiap tahunnya. Dan pajak tersebut langsung dipotong dari gaji. “Karena itu rutin,” katanya.
Menurut Risma, demikian juga yang terjadi dengan Dhimam Abror, karena Dhimam berada di lingkungan organisasi yang turut didanai APBD.
“Kalau enggak clear itu bisa dikejar sama pajak,” ujarnya.
Selain itu, hal yang aneh menurut Risma adalah soal rekomendasi DPP PAN. Dia membandingkan dengan rekomendasi yang ada di PDI Perjuangan.
“Setahu saya, surat rekomendasi di PDIP itu ada tiga. Semua ditandatangani bu Mega. Jadi kalau ada apa-apa, yang lain bisa dipakai. Nah, ini kan materai pasti beda,” katanya.
Menurutnya, nomor seri materai juga pasti berbeda antara dokumen rekomendasi satu dengan lainnya. “Ga mungkin sama. Kalau sama berarti difotokopi, itu malah pemalsuan,” ujarnya.
Selain itu soal tandatangan. Risma membandingkan dengan dirinya sendiri.
“Lihat dokumen saya itu, pasti ada saat kondisi tertentu, tanda tangan saya pasti beda,” katanya.
Apalagi, kata Risma, pada saat tertentu ketika dia berada pada tekanan emosi.
“Kalau marah gitu, tulisannya ya hewer-hewer, set, begitu,” selorohnya.
Waktu tiga hari pendaftaran lanjutan, menurut Tri Risma, tidak akan cukup untuk mengurus seluruh dokumen persyaratan yang ada. (den/rst)