Pro kontra atas rencana Badan Legislasi DPR RI atas wacana pembentukan Polisi Parlemen terus berlanjut. Hal tersebut karena ditingkat pimpinan dewan pun terbelah dalam menyikapi rencana pembentukan Polisi Parlemen.
Setya Novanto, Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar dan Fadli Zon Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra menyetujui rencana ini, namun Fahri Hamzah Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKS menyatakan kurang setuju atas rencana tersebut.
Menurut Fadli Zon, Polisi Parlemen bukan hal yang istimewa. Kehadiran Polisi Parlemen itu nantinya hanya untuk mempermudah koordinasi para personel pengamanan di DPR RI.
“Kehadiran Polisi Parlemen itu hanya untuk mempermudah koordinasi pengamanan gedung ini saja, tapi bukan untuk memperketat. Bahkan jika di negara lain keberadaan Polisi Parlemen itu tidak ada yang istimewa, biasa saja. Kita lihat parlemen di seluruh dunia banyak Polisi Parlemen,” ujar Fadli Zon usai rapat paripurna di DPR, Selasa (14/4/2015).
Dia mengatakan, nantinya jumlah Polisi Parlemen akan dilebihkan dengan jumlah pengamanan di DPR RI. Namun soal jumlahnya masih akan dibahas, sehingga belum mengetahui secara detail tentang sarana yang akan diterima oleh Polisi Parlemen.
“Idealnya kalau menurut saya yang sudah ada ditambah sekelas Polsek jumlahnya. Namun memang unit khusus di DPR tapi penambahan sedikit. Menurut saya paling tinggi Kombes. Ini masih dalam pembicaraan dan diskusi,” kata Fadli.
Ia meyakini bahwa Polisi Parlemen berbeda dengan Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal). Untuk Pamdal sendiri, DPR RI akan melakukan peningkatan kerja dengan menambahkan personel dan menghilangkan Pamdal outsourching.
“Paling nanti yang membedakan pada seragamnya. Kalau Pamdal kita akan tingkatkan kinerjanya sekarang kan 450 orang akan kita tambah. 300 outsourching rencananya akan kita hentikan supaya tidak lagi outsourcing sehingga melalui seleksi,” ujarnya.
Sementara itu, di tempat yang sama Fahri Hamzah Wakil Ketua DPR menyatakan tidak paham dengan wacana Polisi Parlemen yang digulirkan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).
“Itu masih perlu dikaji lagi, lah. Kalau itu konteksnya dalam rangka menuju parlemen modern, maka itu menjadi seakan-akan sempit, jika hanya menyangkut konsep pengamanan saja. Yang ada itu konsep pengamanan independen dan itu biasa di negara demokrasi. Anda cari parlemen itu entitas khusus kaki tangan parlemen itu enggak boleh ada di situ,” ujarnya.
Kata Fahri, DPR saat ini memang sedang berusaha menggusur Pegawai Negeri Sipil di lingkungan parlemen karena dilarang dalam aturan. Hal itu karena parlemen adalah kelembagaan mandiri.
“Kami ini lagi bersihin DPR dari PNS-PNS, karena enggak boleh. Parlemen itu harusnya kelembagaannya dikelola sendiri. Jadi yang kami lakukan ini adalah pemurnian dari legislatif harusnya lebih dikelola independen. Soal polisi berapa banyak itu soal teknis,” ujarnya.
Namun menurut Fahri, gedung parlemen memang semestinya bebas dari senjata api. Karena itu tidak dibenarkan, jika ada pihak-pihak tertentu yang datang ke gedung Parlemen ini, sambil menenteng senjata api, apapun alasannya.
“Tentu orang yang mengerti demokrasi akan menjaga enggak boleh ada orang bersenjata di DPR . DPR harus steril , kebebasan berpikir ya bahkan orang mengancam secara fisik pun di dalam gedung DPR harus dihukum berat itulah ruh yang ditangkap,” ujarnya.(faz/iss/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
