Sabtu, 6 Desember 2025

Ahok akan Gugat Status Tersangka di Pra Peradilan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Foto: Farid/Dok. suarasurabaya.net

Pasca ditetapkan atas dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berniat mengajukan gugatan Pra Peradilan.

“Secara pribadi, saya sih pra peradilan, supaya langsung live (siaran langsung di media massa),” ujar Ahok dalam jumpa pers di rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).

Meski begitu, Ahok akan menyerahkan keputusan mengajukan pra peradilan atau tidak ke kuasa hukumnya, karena ada positif maupun negatifnya dalam mengambil langkah hukum pra peradilan.

Di sisi lain, Ahok juga mengucapkan terima kasih kepada Polri atas penetapan status tersangkanya.

“Saya berterima kasih kepada kepolisian. Saya akan terima, dan ini adalah contoh baik untuk demokrasi,” kata dia.

Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, tetapi Ahok menargetkan menang satu putaran dalam Pilkada DKI nanti.(faz/iss/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Sabtu, 6 Desember 2025
26o
Kurs