Badan legislasi (Baleg) DPR RI datangi Kantor Gubernur Jawa Timur untuk minta masukan terhadap empat Rancanan Undang-undang ke Pemerintah Jawa Timur. Dalam kunjungan ini, Banleg diwakili 20 anggota yang dipimpin oleh Dossy Iskandar Prasetyo, Wakil Ketua Banleg.
“Ada empat RUU yang menurut kami perlu disempurnakan,” kata Akhmad Sukardi, Sekretaris Daerah (Sekdar) Pemerintah Jawa Timur saat menerima kunjungan Banleg di Kantor Gubernur Jawa Timur, Senin (14/3/2016).
Menurut dia, RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat, di dalamnya juga harus mengatur pengadaan perumahaan bagi para PNS. Apalagi, saat ini banyak PNS golongan II dan III yang belum memiliki rumah atau tempat tinggal.
Selain itu RUU Pertembakauan juga harus didesain sehingga menguntungkan para petani. “Tembakau ini menyerap ribuan tenaga kerja mulai dari petani hingga pekerja di pabrik rokok. Pelarangan usaha tembakau saya kira tidak pas,” kata dia.
Sementara RUU tentang Pertanahan, diharapankan juga mampu mempermudah pengurusan sertifikat tanah khususnya bagi masyarakat tidak mampu. Belum lagi banyak sertifikat yang diterbitkan belakangan ternyata malah memenangkan gugatan sehingga banyak ahli waris sesungguhnya kehilangan hak tanahnya.
RUU terakhir yang juga dikritisi adalah tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri. “Sampai saat ini Naker yang dikatakan penghasil devisa negara sangat minim mendapatkan perlindungan hukum. Mulai dari tanah air sampai di luar negeri,” kata Sukardi.
Sekadar diketahui, kunjungan kerja Banleg DPR RI kali ini dilakukan dalam rangka Sosialisasi Program Legislasi Nasional RUU Prioritas 2016 dan Perubahan Program Legislasi Nasional RUU Tahun 2015 – 2019 sekaligus menampung aspirasi daerah untuk sempurnanya RUU menjadi Undang-Undang. (fik/ipg)
Teks Foto :
– Akhmad Sukardi (tengah kiri) menerima Dossy Iskandar Wakil Ketua Banleg dan rombongan di Kantor Gubernur Jawa Timur.
Foto : Taufik suarasurabaya.net
NOW ON AIR SSFM 100
