Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, sudah mendapatkan nomor urut, melalui proses pengundian yang digelar KPU DKI, tadi malam.
Nomor urut satu jadi milik pasangan Agus Yudhoyono-Sylviana Murni. Pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat mendapat Nomor urut 2, dan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dapat nomor urut 3.
Sumarno Ketua KPU DKI berharap, tiga pasang calon gubernur dan wakil gubernur tidak mencuri start melakukan kampanye, setelah dapat nomor urut.
Berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan KPU DKI Jakarta, masa kampanye Pilkada 2017 dimulai 28 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017.
“Harapan kami ketika cagub dan cawagub sudah dapat nomor urut, bukan berarti mereka sudah bisa kampanye dengan nomor urut, karena tahapannya belum masuk masa kampanye,” kata Sumarno di Jakarta, Selasa (25/0/2016).
Seperti diketahui, ketiga pasangan tersebut, akan bersaing menjadi Gubernur DKI Jakarta, periode 2017-2022.
Mereka bakal adu visi dan misi, untuk menarik simpati sekitar 7 juta warga Jakarta, yang punya hak pilih dalam Pilkada tahun depan. (rid/iss/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
