Joko Widodo Presiden tetap menghendaki pelantikan calon Gubernur, Bupati dan Walikota hasil Pilkada serentak 9 Desember 2015 dilakukan bersama-sama di Istana Bogor.
Hal itu dikatakan Tjahyo Kumolo Menteri Dalam Negeri pada suarasurabaya.net di Jakarta, Kamis (28/1/2016) malam.
Soal pendapat, pelantikan serentak ini tidak lazim dan menyalahi UU, Mendagri mengatakan aturan itu buatan manusia masih biasa disesuaikan dengan kebutuhan.
Kata Mendagri, pelantikan serentak yang dikehendaki Presiden bersifat seremonial, diadakan dua tahap.
Pelantikan pertama akan dilaksanakan sebelum Maret yakni bagi kepala daerah yang proses pemilihannya tidak bermasalah.
Tahap kedua akan dilakukan Maret, ini diperuntukkan bagi kepala daerah yang telah menjalani proses di MK. Termasuk yang pelaksanaan Pilkadanya ditunda.
Sesudah mengikuti upacara pelantikan oleh Presiden, kepala daerah kembali ke daerah masing-masing untuk mengikuti pelantikan seperti yang diatur oleh UU.
“Karena ada persoalan hukum, saya melobi Setneg kalau bisa pelantikan dilaksanakan dua kali,” kata Mendagri.
Menanggapi kotroversi pelantikan kepala daerah secara serentak, Tri Rismaharini Walikota Surabaya incumbent mengatakan soal pelantikan sudah ada yang mengatur, dirinya tinggal menjalani saja. (ant/dwi)