Senin, 17 Juni 2024

Pembentukan Densus Tipikor Ditunda, Rapat Gabungan Komisi III Juga Ditunda

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Komisi III DPR RI menunda rapat gabungan dengan Kapolri, Jaksa Agung, KPK dan Menkumham, Selasa (24/10/2017). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Joko Widodo Presiden telah memutuskan bahwa pembentukan Densus Tipikor ditunda. Selang beberapa jam kemudian Komisi III DPR juga menunda rapat gabungan dengan Kapolri, Jaksa Agung, KPK dan Menkumham.

Padahal, ini merupakan agenda rapat gabungan yang kedua, setelah minggu lalu Komisi III juga menggelar rapat yang sama dimana dalam rapat gabungan yang pertama dulu dibahas soal Densus Tipikor.

Benny Kabur Harman Wakil Ketua Komisi III beralasan kalau rapat gabungan ditunda karena sedang ada rapat Paripurna agenda keputusan Perppu Ormas, selain itu, DPR juga akan mulai reses minggu ini.

Tidak seperti biasanya, kalau ada penundaan, biasanya institusi yang diundang tidak hadir sehingga cukup diumumkan lewat sekretariat Komisi III atau wartawan sudah dapat pemberitahuan dari anggota Komisi III.

Sebelum ditutup, Benny menyampaikan pandangan Komisi III kepada Kapolri, Kejaksaan Agung, KPK maupun Kemenkumham soal evaluasi 15 tahun agenda pemberantasan korupsi. Inilah delapan poin pandangan Komisi III tersebut.

1. Bahwa pemberantasan korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang menjadi amanat gerakan reformasi tahun 1998 hingga saat ini belum mengalami kemajuan berarti sebagaimana kita harapkan bersama.

2. Bahwa amanat reformasi untuk membentuk KPK sebagai extra ordinary body belum memperlihatkan hasil maksimal, bahkan sebaliknya, korupsi semakin masif dan tumbuh luas merasuk ke dalam birokrasi penyelenggara pemerintahan dari pusat sampai daerah, bahkan sampai desa, termasuk BUMN dan pihak swasta.

3. Hingga saat ini KPK tetap menjadi andalan utama dan paling depan dalam agenda bersama bangsa untuk melakukan perlawanan terhadap kejahatan korupsi. Untuk itu KPK diminta untuk lebih optimal dalam melaksanakan tugasnya dengan membangun kerja sama dan menjaga koordinasi dengan para pemangku kepentingan lainnya, utamanya institusi penegak hukum kepolisian dan kejaksaan.

4. Mengingat meluasnya kejahatan korupsi di negara kita, presiden diminta untuk secara langsung memimpin pemberantasan korupsi dengan mengoptimalkan institusi kepolisian dan kejaksaan yang berada dibawah tanggung jawabnya.

5. Bersamaan dengan butir keempat diatas, pimpinan kepolisian dan kejaksaan diminta untuk melanjutkan agenda reformasi internal untuk membangun institusinya untuk lebih kresibel dan berwibawa di mata publik, utamanya sebagai modal dasar dalam membangun trust (kepercayaan) publik dalam rangka pemberantasan korupsi.

6. Bahwa KPK jangan lupa dengan sejarah kehadirannya sebagai trigger menchanism untuk memperkuat institusi Kepolisian dan Kejaksaan sebagai penegak hukum termasuk penegak hukum pemberantasan korupsi.

7. Bahwa institusi Kepolisian dan Kejaksaan diminta untuk terus menerus mencari jalan dan prakarsa di internalnya masing-masing, agar bersama-sama dengan KPK memiliki kemampuan dalam memerangi korupsi yang telah meluas tumbuh di dalam masyarakat kita.

8. Dewan Perwakilan Rakyat, khususnya Komisi III sebagai lembaga politik, mendukung sepenuhnya prakarsa-prakarsa baru dari pemerintah termasuk dari Kepolisian dan Kejaksaan untuk memperkuat institusinya dalam memberantas korupsi, sekaligus untuk meneguhkan komitmennya dalam ikut mengambil bagian dalam memerangi kejahatan korupsi, termasuk juga Komisi III menghargai prakarsa institusi Kepolisian untuk membentuk Densus Anti Korupsi.

“Demikian sikap dan Pandangan Politik Komisi III berkenaan dengan agenda pemberantasan korupsi yang menjadi agenda utama para penegak hukum khususnya Kepolisian, Kejaksaan dan KPK, dan tentunya ada juga Kemenkumham,” pungkas Benny, Selasa (24/10/2017).

Sementara Bambang Soesatyo Ketua Komisi III mengaku menghormati keputusan Joko Widodo Presiden yang menunda pembentukan Densus Tipikor oleh Polri.

“Kami menghormati keputusan Presiden karena pembentukan Densus Tipikor dikaji lebih dalam lagi agar keberadaannya nanti benar-benar dapat memerangi korupsi yang makin masif dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tegas Bambang.(faz/iss/ipg)

..
Surabaya
Senin, 17 Juni 2024
28o
Kurs