Senin, 12 Mei 2025

Bawaslu Gelar Mediasi PBB dan KPU Hari Ini

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan menggelar upaya mediasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Partai Bulan Bintang (PBB) di kantornya di Jakarta, Jumat (23/2/2018).

“KPU dan PBB menjalani mediasi pukul 10.00 WIB,” kata Rahmat Bagja anggota Bawaslu seperti dilansir Antara.

Mediasi digelar untuk menindaklanjuti gugatan PBB terhadap KPU yang telah diajukan ke Bawaslu pada Senin (19/2/2018).

Partai Yusril Ihza Mahendra itu melayangkan permohonan penyelesaian sengketa berkenaan keputusan KPU tidak meloloskan PBB sebagai partai peserta Pemilu 2019.

KPU tidak meloloskan PBB menjadi peserta pemilu 2019 karena berdasarkan hasil verifikasi faktual tidak memenuhi persyaratan kepengurusan partai peserta pemilu di Manokwari Selatan, Papua Barat.

Bagja menjelaskan, kalau mediasi akhirnya tidak membuahkan kesepakatan kedua pihak maka prosesnya akan dilanjutkan ke tahap ajudikasi, yang akan selesai dalam waktu 12 hari kerja.

Selain PBB, Bawaslu juga menerima gugatan dari tiga partai politik lainnya, yakni Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Islam Damai Aman (Idaman), dan dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019 oleh KPU. (ant/dwi/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

Surabaya
Senin, 12 Mei 2025
31o
Kurs