Jumat, 21 November 2025

KPU Kediri Temukan 39 Ribu Pemilih Tidak Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2018

Laporan oleh Pratino Aditya Tama
Bagikan
Tahapan pencocokan data (coklit) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di KPU Kediri. Foto :kominfo.jatimprov.go.id

Komisi Pemilihan Umum Kota Kediri menemukan 39 ribu warga dinilai tidak memenuhi syarat (TMS) untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, setelah melalui tahapan pencocokan data (coklit) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“39 ribu warga ini, ada yang belum memiliki Elektornik kartu Tanda Penduduk (e – KTP). Dan saat pencocokan dan penelitian (coklit) belum bisa bertemu yang bersangkutan untuk memastikan apakah yang bersangkutan punya e – KTP atau belum. Namun, sebagian karena mereka menjadi TNI/polri sekarang ini,” ujar Agus Rofik Ketua KPU Kota kediri, Jumat (16/3/2018).

Menurutnya, KPU telah melakukan proses rekapitulasi hasil coklit yang telah dilakukan oleh petugas. Selain 39 ribu warga yang tidak memenuhi syarat, juga ditemukan ada pemilih baru hingga lebih dari 16 ribu.

Laman resmi kominfo.jatimprov.go.id melansir, sesuai dengan data yang dikirimkan dari pusat, jumlah pemilih di Kota Kediri adalah 224.291 orang. Namun, setelah melalui tahapan coklit jumlah pemilih itu berkurang drastis hingga menjadi 201.465 orang. Jumlah itu sekaligus ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS).

Untuk selanjutnya, hasil veriifkasi sementara akan disebarkan ke masyarakat untuk mendapatkan tanggapan. Dengan begitu, masyarakat maupun tim kampanye pasangan calon bisa ikut melakukan pemantauan jumlah pemilih di kota itu. Mereka yang merasa namanya belum terdaftar juga bisa langsung konfirmasi ke petugas.

“Ini akan dilakukan pencermatan. Jika ada warga yang belum masuk, bisa dilakukan perbaikan sampai penetapan DPT (daftar pemilih tetap) yang akan kami lakukan antara 13-19 April 2018,” ujarnya.

Pilkada Kota Kediri tahun ini akan diikuti tiga pasangan calon. Ketiga pasangan tersebut antara lain, Aizzudin-Sujono Teguh Widjaya, petahana Abdullah Abu Bakar dan Lilik Muhibbah, serta Samsul Ashar mantan wali Kota Kediri dengan pasanganya Teguh Juniadi. (ino/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Jumat, 21 November 2025
31o
Kurs