Jumat, 5 Desember 2025

KPU Kota Batu Tolak Bacaleg Partai Hanura

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi

Total ada 15 partai yang akan mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di Kota Batu.

Bram Radio Tidar Sakti dalam jaring Radio Suara Surabaya melaporkan, diantara semua parpol yang sukses terverifikasi, ada satu parpol yang ditolak oleh KPU Kota Batu karena persyaratan yang tidak lengkap, yakni Partai Hanura.

Rochani Ketua KPU Kota Batu menjelaskan, Bacaleg Hanura ditolak karena dokumen persyaratan pengajuan tidak ditandatangani oleh pimpinan parpol di tingkat kota.

Hingga pendaftaran ditutup, KPU Batu menerima 324 Bacaleg untuk Pileg 2019 dari total semula 345 pendaftar. Ini setelah dikurangi calon dari Partai Hanura tersebut. (dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Jumat, 5 Desember 2025
26o
Kurs