Mgr Ignatius Suharyo Ketua Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) mengusulkan istilah tahun politik diganti dengan tahun persatuan. Maknanya jelas. Semua orang menyukai dan mendambakan persatuan.
“Dengan semangat persatuan, ketegangan menghadapi Pilkada Serentak dan Pilpres, bisa diminimalisir,” kata Ketua KWI di Pastoral Keuskupan Agung Jakarta, Minggu (8/4/2018).
Menurutnya penggunaan istilah tahun politik berpeluang merendahkan arti sesungguhnya dari politik untuk mencapai kekuasaan dengan cara-cara yang baik. Hal ini mengingat berbagai kasus korupsi yang terungkap jelang Pemilu.
Di negara lain kalau menjelang pemilu disebut tahun pemilihan, karena memang ada Pemilu, tidak disebut tahun politik.
Menanggapi pernyataan Ketua KWI, Arief Budiman Ketua KPU dalam keterangan tertulis, menyatakan sependapat dengan usulan tetsebut, supaya masyarakat menghadapi pilkada dengan hati dan pikiran sejuk.(jos/iss/rst)