Kamis, 25 April 2024

Legislasi Tidak Terpenuhi Karena DPR Banyak Diisi Bukan Ahli di Bidangnya

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Anang Hermansyah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional. Foto: Faiz/Dok. suarasurabaya.net

Wajah parlemen sepanjang 2017 masih dinilai tidak berbuat banyak oleh publik. Persoalan legislasi kerap menjadi indikator soal kerja parlemen. Untuk memenuhi ekspektasi atau harapan publik, DPR harus banyak diisi oleh para ahli di bidangnya.

Demikian disampaikan Anang Hermansyah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional dalam pesan singkatnya, Senin (1/1/2018)

Anang mengatakan ke depan perlu lebih banyak ahli yang masuk menjadi anggota DPR. Upaya tersebut untuk mempercepat akselerasi kerja politik parlemen.

“Melihat kinerja parlemen sepanjang 2017, masih ada ketidakpuasan oleh publik. Itu harus menjadi catatan penting seluruh stakeholder. Menurut saya Parlemen harus lebih banyak diisi oleh anggota DPR yang ahli di bidangnya,” tegas Anang

Menurut dia, anggota DPR dari wakil kalangan profesional dikenal dalam khazanah parlemen era modern. Kata Anang, kelompok ini mencerminkan keterwakilan fungsional seperti mewakili kelompok profesi, pekerja dan lain-lain.

“Kelompok ini disebut sebagai representasi fungsional (functional representation). Meski dalam sistem politik kita, hanya mengenal representasi politik (political representation) yakni melalui jalur partai politik namun dalam praktiknya partai politik merekrut banyak caleg dari kalangan profesional,” jelas Anang.

Anang pun berkaca pada dirinya yang berlatar belakang sebagai musisi yang ditempatkan oleh partainya di Komisi X DPR RI yang di antaranya menbidangi persoalan seni dan budaya.

“Penekanan perjuangan yang saya lakukan persoalan pembajakan di industri musik termasuk memperjuangkan regulasi soal permusikan,” kata dia.

Situasi tersebut, menurut Anang, akan memudahkan kerja di parlemen karena seorang profesional yang menjadi anggota DPR akan mempercepat akselerasi di bidang yang digeluti baik dari sisi fungsi DPR dalam melaksanakan legislasi, menyusun anggaran serta pengawasan.

“Makanya di DPR dibutuhkan dokter, agamawan, mantan birokrat, ahli pertanian, aktivis buruh, budayawan termasuk musisi dan profesi lainnya,” tegasnya.

Anang menjelaskan dengan sistem parlemen saat ini dengan dukungan sistem pendukung yang baik seperti Badan Keahlian Dewan (BKD) dapat mempercepat akselerasi kerja konstitusional DPR.

“Apalagi diisi oleh anggota DPR yang expert di bidangnya, saya yakin akan lahir produk DPR yang brilian dan bermanfaat bagi rakyat,” ujar Anang.(faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
27o
Kurs