Minggu, 19 Mei 2024

Mantan Jubir Presiden Gusdur Jadi Anggota Wantimpres

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Yahya Cholil Staquf dilantik Joko Widodo Presiden di Istana Negara, Jakarta Kamis siang (31/5/2018). Foto: Istimewa

Yahya Cholil Staquf, mantan Juru Bicara KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Presiden ke-4 RI, telah resmi menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2018, Yahya Cholil Staquf dilantik Joko Widodo Presiden di Istana Negara, Jakarta Kamis siang (31/5/2018).

Yachya Staquf adalah putra Almarhum KH Cholil Bisri, pimpinan Ponpes Raudotut Tolibin Rembang Jawa Tengah dan pernah menjadi anggota DPR RI Fraksi PKB.

Anggota Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut diangkat sebagai anggota Wantimpres untuk menggantikan posisi almarhum KH Hasyim Muzadi, yang meninggal dunia pada 16 Maret 2017 lalu.

Dengan dilantiknya Yahya Cholil Staquf, maka jumlah anggota Wantimpres kini menjadi lengkap. Sebanyak sembilan orang tercatat sebagai Wantimpres sebagaimana diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Dewan Pertimbangan Presiden.

Delapan anggota lainnya ialah Sidarto Danusubroto, Subagyo HS, Yusuf Kartanegara, Suharso Monoarfa, Jan Darmadi, Abdul Malik Fadjar, Sri Adiningsih, dan Agum Gumelar.(jos/tna/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya
Kurs
Exit mobile version