Setelah UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) disahkan yang diantaranya mengakomodir penambahan satu kursi pimpinan DPR RI untuk FPDIP, satu kursi DPD, dan tiga kursi Wakil Ketua MPR RI Untuk FPDIP, Fraksi Gerindra, dan FPKB, maka, mereka akan dilantik pada awal Maret mendatang.
Pelantikan itu masih menunggu penomoran UU MD3 oleh Joko Widodo Presiden.
“Jadi, pelantikan masih menunggu penomoran UU dari pemerintah. Sehingga penambahan kursi DPR dan MPR RI itu ditunda,” ujar Zulkifli Hasan Ketua MPR di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (15/2/2018).
Kata Zulkifli, nama-nama yang bakal duduk di kursi pimpinan MPR diantaranya Ahmad Basarah (PDIP), Ahmad Muzani (Gerindra) dan A. Muhaimin Iskandar (PKB).
Khusus perwakilan PDIP kata Zulkifli, pihaknya sudah lama meminta Megawati Soekarnoputri Ketua Umum untuk memilih Ahmad Basarah.
“Alasannya, karena Pak Basarah itu di MPR RI dijuluki Profesor Pancasila,” jelasnya.
Dengan demikian jumlah pimpinan DPR RI menjadi 6 kursi (PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, dan PKS). Sedangkan jumlah kursi pimpinan MPR RI sebanyak 8 kursi (PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKB, PKS dan perwakilan DPD RI).(faz/bid/rst)