Kemlu Pastikan WNI yang Dievakuasi dari Iran Tiba Hari Ini
Selasa, 10 Maret 2026 | 14:40 WIB
Ilustrasi. Foto: Antara
Bawaslu Kota Surabaya mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) sejak Minggu (14/4/2019) pukul 00.00 WIB.
Hidayat Dati Komisioner Bawaslu Surabaya Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga mengatakan,
Bawaslu juga telah mengirim surat kepada tim sukses agar mencopot APK mereka sendiri.
“Tidak semua Timses merespon. Karena itu Bawaslu sudah berkoordinasi dengan polisi dan Bakesbanglinmas untuk menertibkan APK yang ada,” ujarnya kepada Radio Suara Surabaya.
“Masyarakat boleh melepas sendiri. Mulai stiker, banner, sampai spanduk harus dibersihkan. Pokoknya pada H-1 bersih semua,” tambahnya.(iss)