Selasa, 3 Maret 2026

Bawaslu Sumenep Hentikan Penyelidikan Kasus Pelanggaran Pemilu

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi.

Sejak Januari hingga saat ini, Bawaslu Sumenep telah memproses 243 pelanggaran.

Anwar Noris, Ketua Bawaslu Sumenep mengatakan, pelanggaran terbanyak terkait APK (alat peraga kampanye).

“Pelanggaran yang berkaitan dengan Pidana Pemilu terdapat enam kasus. Tiga adalah laporan, dan tiga di antaranya adalah hasil temuan,” ujarnya seperti dilaporkan Radio Nada Sumenep dalam program Jaring Radio Suara Surabaya, Selasa (7/5/2019).

Anwar menjelaskan, rata-rata pelanggaran yang diproses telah selesai. “Kami sudah melakukan klarifikasi dan telah kami sampaikan ke Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), tapi hasilnya mentok atau tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan,” kata dia.(iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Selasa, 3 Maret 2026
24o
Kurs