Senin, 17 Juni 2024

Di Depan Presiden, Ketua MPR Sampaikan Perlunya Amandemen Terbatas UUD 1945

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Jokowi Presiden, Zulkifli Ketua MPR dan Bambang Soesatyo Ketua DPR menuju gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta sebelum sidang Paripurna dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (16/8/2019). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Zulkifli Hasan Ketua MPR RI menjelaskan, tugas melakukan penataan sistem ketatanegaraan telah dilakukan MPR melalui Badan Pengkajian MPR dan Lembaga ‎Pengkajian MPR.

Kata Zulkifli, melalui serangkaian diskusi dan penyerapan aspirasi masyarakat dengan berbagai kalangan, termasuk para pakar/akademisi dan tokoh-tokoh masyarakat, telah dihasilkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh MPR periode 2019-2024.

Salah satu rekomendasi yang telah mendapatkan kesepakatan bersama adalah perlunya sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN melalui perubahan terbatas terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Alasan utama perlunya sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN mengingat negara seluas dan sebesar Indonesia memerlukan haluan sebagai pemandu arah pelaksanaan pembangunan nasional yang berkesinambungan,” ujar Zulkifli dalam Pidato sidang Paripurna dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI di gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Kata dia, haluan yang dimaksud disusun secara demokratis berbasis kedaulatan rakyat, disertai landasan hukum yang kuat.

“Haluan itu menjadi peta jalan bagi seluruh komponen bangsa termasuk lembaga negara untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” jelasnya.

Khusus mengenai keberhasilan pelaksanaan sosialisasi Empat Pilar, menurut Zulkifli, MPR berpendapat perlu dijaga keberlanjutannya agar keterpaparan masyarakat semakin luas, serta masyarakat terus meyakini nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar untuk dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahkan ke depannya kerjasama yang selama ini telah dilakukan antara MPR dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk melakukan pembudayaan Pancasila di segala lapisan masyarakat perlu untuk
semakin diperkuat.

“Dalam kerangka implementasi nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar, khususnya bagi penyelenggara negara, penting kiranya kita belajar dari kisah para Pendiri Bangsa yang memberi keteladanan bahwa memimpin adalah mengabdi, bukan sekedar jalan mencari kuasa,” pungkas dia.(faz/dwi)

Berita Terkait

..
Surabaya
Senin, 17 Juni 2024
27o
Kurs