Senin, 14 Juli 2025

Kedatangan Fadli Zon ke Pengadilan Tinggi DKI Tidak Etis

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Arsul Sani Sekjen PPP saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (4/2/2019). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Arsul Sani Sekjen PPP menilai kedatangan Fadli Zon Wakil Ketua DPR ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak etis.

Kata Arsul, tidak bisa seorang Wakil Ketua DPR RI menemui Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hanya untuk menanyakan dasar hukum penahanan Ahmad Dhani caleg Partai Gerindra.

“Fadli Zon itu kapasitasnya sebagai apa? Kalau sebagai pribadi dan pimpinan DPR RI itu tidak etis. Sebab, hal itu sesuai tupoksinya bisa ditanyakan melalui rapat resmi di DPR,” tegas Arsul yang anggota Komisi III DPR itu di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (4/2/2019).

Menurut dia, kalau dalam rapat kerja dengan Mahkamah Agung (MA), dan pengadilan, tidak masalah menanyakan langsung dasar hukum penahanan Ahmad Dhani itu.

“Jadi, kalau atas nama pribadi dan pimpinan DPR itu tidak bisa,” jelas Arsul.

Kata dia, mekanisme untuk menanyakan masalah hukum dan berbagai aspeknya itu sudah ada di DPR RI.

“Mekanismenya yaitu forum rapat yang dihadiri seluruh fraksi DPR RI. Kalau nyelonong sendiri itu jelas tidak bisa,” pungkas dia.

Sebelumnya, Fadli Zon menemui Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, untuk menanyakan dasar hukum penahanan musisi yang juga caleg Gerindra yakni Ahmad Dhani, yang divonis bersalah terkait ujaran kebencian oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

PN Jaksel sendiri memvonis Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani dengan hukuman 1,5 tahun penjara.(faz/tin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Senin, 14 Juli 2025
28o
Kurs