Jumat, 3 Mei 2024

Pengurus Pleno dan Kader-Kader partai Golkar Layangkan Somasi Kedua

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Pengurus Pleno DPP partai Golkar dan kader kader partai Golkar saat sampaikan Somasi kedua untuk Airlangga Hartarto. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Menyikapi perkembangan dan kondisi pada Golkar yang semakin hari semakin amburadul akibat kegagalan dan ketidakberesan dari kepemimpinan Airlangga Hartarto Ketua Umum Partai Golkar maka Pengurus Pleno DPP partai Golkar dan kader kader partai Golkar telah mengajukan Somasi kedua kepada Airlangga Hartarto.

Hal ini disampaikan Amriyati Amin anggota tim Somasi dalam jumpa pers bersama tim Somasi lainnya dan puluhan kader partai Golkar di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).

“Penyampaian Somasi kepada saudara Airlangga Hartarto telah berlangsung dua kali yakni pada 9 September 2019 dan 18 September 2019,” kata Amriyati.

Kata dia, apabila yang Airlangga Hartarto tetap tidak mengindahkan Somasi tersebut maka akan ditempuh langkah-langkah hukum secara perdata melalui lembaga peradilan dalam rangka mengakhiri kemelut partai Golkar yang ditimbulkan oleh yang Airlangga.

Somasi yang telah disampaikan kepada Airlangga Hartarto, menurut dia, pada intinya berlandaskan pada alasan-alasan diantaranya Airlangga menjadi penyebab keterpurukan partai.

“Saudara Airlangga Hartarto telah menjadi penyebab utama keterpurukan kondisi organisasi partai Golkar. Saat ini partai Golkar telah berada dalam keadaan yang rusak dari konteks prinsip-prinsip tata kelola organisasi akibat ketidakbecusan kepemimpinan Airlangga Hartarto yang telah mengangkangi Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar beserta ketentuan aturan organisasi lainnya,” jelasnya.

Amriyati mengatakan, Airlangga Hartanto telah melakukan pelanggaran secara Fulgar terhadap AD/ART, tidak beritikad baik untuk melaksanakan amanat Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) tahun 2017, sehingga partai Golkar saat ini berada dalam situasi krisis kepemimpinan dan terancam mengalami stagnasi konstitusional organisatoris.

“Airlangga Hartarto telah menegasikan aspirasi mayoritas pengurus pleno partai Golkar yang menuntut diselenggarakan rapat pleno sebagai forum musyawarah organisasi sebagaimana diatur oleh AD/ART dan ketentuan peraturan serta konvensi yang berlaku di dalam organisasi partai Golkar,” kata Amriyati.

Atas kerusakan tata kelola organisasi partai Golkar dan kemunduran budaya demokrasi yang ditimbulkan oleh Airlangga Hartarto yang berakibat pada perpecahan di tubuh partai Golkar, maka, Amriyati atas nama pengurus Pleno minta kepada DPD-DPD provinsi dan kabupaten/ kota di seluruh Indonesia untuk kebijaksanaannya menyatukan energi kolektif dalam rangka menyelamatkan keutuhan partai Golkar.

“Langkah Konsitusional yang dapat ditempuh oleh DPD-DPD provinsi adalah dengan mendesak DPP partai Golkar melaksanakan rapat pimpinan nasional yakni yang dengan disetujui oleh 2/3 DPD provinsi seluruh Indonesia,” tegasnya.

“Atas kerusakan tata kelola organisasi partai Golkar dan kemunduran budaya demokrasi yang ditimbulkan oleh saudara Airlangga Hartarto maka kami mendesak dewan pembina untuk bersikap lebih tegas mengkritisi kepemimpinan Airlangga dengan cara memediasi terselenggaranya rapat pleno yang dituntut oleh mayoritas pengurus pleno DPP partai Golkar,” pungkas Amriyati.(faz/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
30o
Kurs