Senin, 6 Mei 2024

Tak Punya E-KTP, Ribuan Warga Mojokerto Terancam Tidak Bisa Mencoblos

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: Didik suarasurabaya.net

Sekitar 7.252 warga Kota Mojokerto terancam tidak bisa mencoblos dalam pemilu 2019. Hal ini lantaran mereka belum melakukan perekaman KTP Elektronik di Dispenduk.

Bayu dari Radio Maja FM melaporkan dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Jumat (11/1/2019), bahwa lebih dari tujuh ribu warga Mojokerto tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Perbaikan Tahap Kedua.

Junaedi Malik Wakil ketua DPRD Kota mojokerto mengatakan, dirinya meminta adanya sosialisasi tentang pentingnya perekaman KTP Elektronik ditambah lagi, Ia juga meminta agar Dispendukcapil bisa aktif melakukan “jemput bola”.

Junaedi juga menjelasakan, masih ada waktu tiga bulan untuk melakukan perekaman terhadap tujuh ribu lebih warga ini sebelum nantinya data mereka diblokir oleh Kemendagri. (wil/tin)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Senin, 6 Mei 2024
32o
Kurs