Jumat, 26 April 2024

DPR: Pemerintah Perlu Tambah Kuota KIP dan Bantu Sekolah Swasta

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Kartu Indonesia Pintar. Foto: dok. suarasurabaya.net

Saiful Huda Ketua Komisi X DPR RI di bidang pendidikan menyampaikan sejumlah catatan terkait panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran baru di tengah pandemi Covid-19.

Komisi X DPR RI mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menambah kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar siswa tidak mampu bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Huda menyampaikan ini dalam webinar bersama empat menteri yang menyusun Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran Baru, Senin (15/6/2020).

Dia berharap, pemerintah melalui Kemendikbud memastikan penambahan kuota KIP dalam Program Indonesia Pintar ini, sehingga anak Indonesia bisa mengenyam pendidikan secara baik sampai kuliah.

“Baik di tingkat SD, SMP, SMK, SMA, sehingga anak muda indonesia bisa berkuliah. Kami memandang, penambahan kuota KIP ini bisa menjadi bagian dari social safety net di bidang pendidikan,” ujarnya.

Selain itu, Huda juga menyampaikan catatan tentang perlunya pemerintah merumuskan bantuan di luar skema Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk sejumlah sekolah dan kampus swasta di Indonesia.

Pandemi Covid-19, kata Huda, membuat sejumlah sekolah dan kampus swasta yang ada di Indonesia kolaps. Sebagian dari sekolah dan kampus ini terancam tutup karena dampak pandemi.

“Kami mendorong pemerintah, termasuk Pemerintah Daerah, untuk menyiapkan bantuan di luar skema BOS. Terutama untuk memberikan uluran tangan kepada sekolah dan kampus swasta yang terdampak,” katanya.

Secara umum, kata Huda, Komisi X DPR RI mengapresiasi dan mendukung kebijakan empat menteri yang sudah bersusah payah menyusun SKB sebagai panduan pelaksanaan pendidikan di era new normal.

Dalam pelaksanaannya nanti, DPR RI meminta agar Kemendikbud secara reguler berkoordinasi, konsolidasi, dan kolaborasi dengan Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia sebagai pemegang otoritas.

“Kami merasa seluruh panduan baru akan terlaksana dengan baik ketika dinas bisa menyelenggarakan secara maksimal konsolidasi dengan pelaksana pendidikan di masing-masing daerah,” ujarnya.(den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
30o
Kurs