Sabtu, 18 Mei 2024

KPU: Penetapan Bapaslon Terjangkit Covid-19 Bisa di Luar Jadwal Reguler

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Insan Qoriawan Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan di depan ruangannya, Jumat (26/4/2019). Foto: Denza suarasurabaya.net

Tertundanya pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon, yang salah satu atau keduanya terkonfirmasi positif Covid-19, tidak berarti membatalkan penetapannya sebagai bakal pasangan calon yang memenuhi syarat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengatur penyesuaian jadwal dalam Peraturan KPU 10/2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan soal penetapan bakal pasangan calon positif Covid-19 di luar jadwal yang ada.

Insan Qoriawan Komisioner KPU Provinsi Jatim Divisi Teknis dan Penyelenggaraan menyatakan, selain termuat dalam PKPU, penyesuaian jadwal penetapan pasangan calon ini juga termuat dalam surat dinas KPU RI.

“Ada ketentuan surat dinas dari KPU RI, bahwasanya untuk pasangan calon yang terkonfirmasi positif Covid-19 maka jadwalnya bisa tidak bersamaan dengan jadwal reguler,” katanya kepada suarasurabaya.net.

Sesuai jadwal KPU, pengumuman penetapan pasangan calon yang memenuhi syarat akan dilakukan pada 23 September 2020. Penetapan Paslon yang tidak terjangkit Covid-19 akan tetap dilakukan sesuai jadwal tersebut.

“Kalau yang positif menyesuaikan dengan kabupaten/kota masing-masing. Antara Trenggalek, Sidoarjo, dan Surabaya, bisa jadi berbeda-beda penetapan pasangan calon yang terkonfirmasi positif Covid-19,” ujarnya.

Dia mencontohkan Sidoarjo, misalnya, yang sampai saat ini salah satu Bapaslon belum menjalani pemeriksaan kesehatan diduga karena bakal calon yang positif belum tuntas dinyatakan negatif Covid-19.

“Mungkin tanggal 23 September besok hanya menetapkan 2 pasangan calon. Satu pasangan calon (yang positif) itu akan ditetapkan pada hari tersendiri setelah pemeriksaan kesehatannya keluar,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Insan mengatakan, KPU Jatim baru menerima laporan hasil pemeriksaan kesehatan Bapaslon Trenggalek yang sempat dinyatakan positif terjangkit Covid-19.

Sementara, Bapaslon di Surabaya dan Sidoarjo yang juga dinyatakan positif Covid-19, Insan mengaku belum menerima laporan hasil pemeriksaan kesehatan dari rumah sakit yang menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan.

“Yang tahu bagaimana kondisi Bapaslon itu kan dokter. Kemarin yang menghentikan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, yang memutuskan juga dokter. Jadi yang paling tahu kondisi Bapaslon ya dokter lah,” ujarnya.(den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya
Kurs
Exit mobile version