Jumat, 19 April 2024

Plt DKRTH Surabaya: Pemasangan LED Program Berkelanjutan dalam RPJMD Surabaya 2020

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi PJU LED. Foto: Antara

Anna Fajriatin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya membantah adanya kepentingan politik dalam pemberian bantuan penerangan jalan LED untuk warga.

Sebelumnya, Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa Timur mengadukan dirinya kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas dugaan pelanggaran netralitas ASN penggunaan APBD untuk kampanye pemenangan.

KIPP menduga proses pemberian program bantuan penerangan jalan lampu LED untuk warga RW 3 Kelurahan Asem Rowo, Surabaya, dalam rangka kampanye pemenangan paslon Eri Cahyadi dan Armuji.

Modus yang diduga oleh KIPP Jatim, Pemkot Surabaya melalui DKRTH dan atas persetujuan Plt Kepala DKRTH telah meluluskan permintaan warga setempat yang sebenarnya disampaikan warga ke Armuji, Calon Wakil Wali Kota Surabaya.

KIPP melaporkan hal ini dengan melampirkan bukti percakapan WhatsApp orang yang diduga warga RW 3 Kelurahan Asem Rowo dengan Armuji yang mendampingi Eri Cahyadi maju Pilwali Surabaya 2020, soal bantuan LED.

“Tidak ada kaitannya sama sekali,” kata Anna ketika dihubungi suarasurabaya.net, Rabu (18/11/2020). “Penyediaan lampu PJU dan penggantian lampu merkuri dengan lampu LED itu memang program DKRTH.”

Artinya, kata Anna, program bantuan lampu itu adalah program berkelanjutan dalam RPJMD Surabaya 2020 yang mana pengadaannya sudah termuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah.

“Jadi begini. Beberapa tahun lalu pemasangan PJU masih menggunakan lampu merkuri yang warna kuning itu. Untuk efisiensi, kami ganti dengan LED. Itu untuk semua titik lokasi tidak khusus untuk satu lokasi tertentu,” katanya.

Saat ini penggantian LED untuk PJU masih akan dilakukan di 19 ribu titik di Surabaya. Total PJU yang ada di Kota Surabaya, kata Anna, sebanyak 85 ribu titik. Dia juga mengakui penggantian itu juga dilakukan secara insidentil.

“Contohnya begini. Misalnya ada laporan, mungkin ke Suara Surabaya. Atau lewat Command Center, lampu PJU di titik mana mendadak mati. Kalau lampunya masih merkuri, sekalian kami ganti LED,” ujarnya.

Hal itu bisa dilakukan karena anggaran pembelian armatur (rumah lampu) termasuk LED untuk penggantian lampu Merkuri dilakukan terus menerus sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan.

“Namanya juga prgram berkelanjutan. Ini sudah berjalan sejak sebelum saya masuk (menjadi Plt Kepala DKRTH pada Juni 2020 lalu). Jadi saya kira tidak ada kaitannya. Soal pelaporan ke KASN, saya juga baru dengar ini,” ujarnya.

Anna mengakui, sebagian proses pemberian atau penggantian LED itu juga melibatkan pihak ketiga penyedia jasa. Namun dia menyatakan, dirinya bahkan tidak pernah bertemu dengan vendor penyedia jasa itu.

Sementara untuk petugas DKRTH sendiri, normalnya sebelum melakukan penggantian atau pemasangan lampu LED untuk PJU, petugas memang akan menemui pihak RT dan RW setempat dalam kepentingan koordinasi.(den/dfn/lim)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
29o
Kurs