Selasa, 9 Juni 2026

DPR Minta Pemerintah Kesampingkan Ego Sektoral Selesaikan 33 RUU yang Masuk Prolegnas

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI. Foto: Antara

Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI mengharapkan agar Pemerintah dapat saling sinergis dan mengkesampingkan ego sektoral dalam melakukan penyelesaian 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.

33 RUU Prolegnas tersebut telah disetujui dan disepakati antara DPR dan Pemerintah di dalam rapat paripurna guna menghadirkan dan manghasilkan Undang Undang (UU) yang berkualitas.

“DPR akan tetap memperhatikan kualitas legislasi yang dihasilkan, sehingga RUU yang disahkan benar-benar bermanfaat dan memenuhi kebutuhan hukum seluruh masyarakat Indonesia dengan tetap melalukan kerjasama dengan pemerintah” Kata Azis Syamsuddin, Kamis (25/3/2021).

Dia menjelaskan bahwa DPR tetap mendukung revisi UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang belum masuk dalam prolegnas 2021. Untuk itu, DPR meminta masyarakat mendukung upaya pemerintah yang saat ini sedang melakukan penyerapan aspirasi dan mengkaji revisi UU ITE.

“Selama pembahasan Undang-Undang, DPR akan selalu terbuka terhadap berbagai masukan aspirasi masyarakat yang disampaikan baik secara tertulis maupun langsung. Peran aktif masyarakat untuk mengawal pembahasan undang-undang tersebut untuk menghasilkan Undang-Undang yang aspiratif dan sesuai dengan perkembangan dunia saat ini,” jelasnya.(faz/tin)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Gerbang King Abdulaziz Masjidil Haram

Abraj Al Bait, Makkah Royal Clock Tower

Surabaya
Selasa, 9 Juni 2026
30o
Kurs