Rabu, 24 April 2024

FPKB Minta Isu Kekerasan Seksual Dibahas Khusus di Muktamar NU

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ahmad Syamsurijal Ketua Fraksi PKB DPR RI, dalam jumpa press di ruang Fraksi PKB di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Fraksi PKB DPR RI meminta agar masalah peningkatan kekerasan seksual beserta alternatif pencegahannya dibahas secara khusus dalam Muktamar ke-34 Nadhlatul Ulama (NU) di Lampung pada 22-23 Desember 2021 mendatang. Ini karena peningkatan kasus kekerasan seksual dalam beberapa waktu terakhir memicu keprihatinan banyak kalangan.

“Kami memohon pada muktamirin untuk membahas secara khusus persoalan kekerasan seksual yang kian meningkat dengan beragam modusnya. Kami berharap ada rekomendasi khusus terkait persoalan ini agar menjadi energi perjuangan kami di forum legislasi,” ujar Cucun Ahmad Syamsurijal Ketua Fraksi PKB DPR RI, dalam jumpa press di ruang Fraksi PKB di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: Muktamar NU di Lampung Tetap Digelar 23-25 Desember 2021

Cucun mengatakan peningkatan kekerasan seksual yang terjadi akhir-akhir ini sangat memprihatinkan. Kasus asusila tersebut terjadi hampir di semua sektor masyarakat. Baik di lingkungan kampus, perusahaan, hingga di tengah masyarakat umum.

Para pelaku juga beragam dari dosen, bapak rumah tangga, anak sekolah, bahkan para mahasiswa.

“Situasi ini tentu tidak bisa kita biarkan. Kami berharap ada penyelesaian secara sistematis melalui aturan dan regulasi yang lebih jelas,” kata dia.

Cucun mengungkapkan rekomendasi dari Muktamar NU terkait kasus kekerasan seksual sangat diperlukan oleh Fraksi PKB sebagai representasi politik kaum nahdliyin. Diharapkan arahan para masyayikh, para ulama, para pengurus nadhliyin di semua level dari seluruh Indonesia akan mampu merumuskan secara komprehensif rumusan masalah kekerasan seksual dan alternatif solusinya.

“Kekerasan seksual ini kan banyak faktor pemicunya baik dari unsur sosiologis, ekonomi, maupun budaya. Kami memohon ada kajian khusus terkait penyebab dan alternatif solusi yang ditawarkan,” jelasnya.

Cucun menegaskan kajian dan bahasan di forum Muktamar NU terkait kekerasan seksual akan sangat lengkap jika benar-benar dilakukan. Dalam forum tersebut kekerasan seksual akan dibahas dari kajian fiqih, sosiologis, hingga unsur budaya masyarakat.

“Kajian ini tentu akan sangat penting menjadi patokan kami dalam memperjuangkan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasa Seksual (TPKS) yang saat ini belum juga selesai dilakukan,” kata Cucun.

Baca juga: Fraksi PKB DPR RI Dorong Pengesahan RUU ASN

Salah satu pengganjal pengesahan RUU TPKS, kata Cucun, adalah perbedaan cara pandang perumusan definisi kekerasan seksual di antara fraksi-fraksi di DPR. Perbedaan cara pandang ini cukup dalam karena dipengaruhi cara pandang keagamaan masing-masing fraksi.

“Jika Muktamar NU sebagai forum tertinggi organisasi keislaman terbesar telah merumuskan cara pandang keagamaan dalam menyikapi RUU TPKS ini maka dampaknya akan sangat besar baik bagi kami fraksi PKB maupun masyarakat umum, sehingga bisa mempercepat pengesahan RUU TPKS,” ungkapnya.

Anggota Komisi III DPR RI ini menegaskan PKB sejak awal dalam posisi mendukung pengesahan RUU TPKS. Posisi tersebut untuk memastikan jika para korban kekerasan seksual mendapatkan perlindungan dan kasus kekerasan seksual bisa dicegah sedini mungkin. Selain itu Undang-undang eksisting seperti KUHP dan KUHAP harus diakui mempunyai beberapa kelemahan mendasar untuk melindungi korban kekerasan seksual.

“Oleh karena itu sesuai amanat dari Gus Muhaimin Iskandar Ketum DPP PKB kami all out mendukung pengesahan RUU TPKS,” pungkas Cucun.(faz/dfn/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
29o
Kurs