PDI Perjuangan Kota Surabaya mengapresiasi langkah Eri Cahyadi dan Armudji pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya yang menaikkan biaya operasional atau honor RT, RW dan LPMK, sebagai bagian dari janji kampanye dalam Pilkada tahun 2020.
“Kenaikan operasional itu ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena RT, RW dan LPMK adalah ujung tombak pelayanan warga,” ujar Budi Leksono Wakil Ketua DPC PDIP Kota Surabaya, Kamis (8/4/2021).
Sebagaimana diberitakan, kemarin Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya meluncurkan kebijakan terbarunya. Biaya operasional RT dari semula Rp550 ribu per bulan, naik menjadi Rp1 juta. Untuk RW, dari Rp 600 ribu per bulan, menjadi Rp 1.250.000. Sedang LPMK, dari Rp 700 ribu menjadi Rp 1,5 juta.
“Kenaikan itu seperti yang dikampanyekan Mas Eri Cahyadi dan Cak Armudji dalam Pilkada lalu. Satu demi satu janji kampanye itu mulai terealisasi,” kata Budi, yang juga Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya.
Budi mengatakan, PDI Perjuangan Kota Surabaya bertekad mengawal pemerintahan Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armudji.
“Kader-kader PDI Perjuangan di seluruh Surabaya dengan cepat mengabarkan kebijakan dan terobosan Wali Kota dan Wawali ke masyarakat luas,” kata Budi.
Kebijakan terbaru itu menambah daftar inovasi kreatif Eri Cahyadi dan Armudji. Sebelumnya, juga diluncurkan Jaminan Kesehatan Semesta (JKS), dimana warga cukup memakai KTP untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan. Tidak lagi memakai Surat Keterangan Miskin (SKM). Kemudian, pelayanan produk-produk UMKM secara virtual. Juga perbaikan pelayanan publik lewat kelurahan dan kecamatan, dan peluncuran aplikasi “Wargaku” untuk pengaduan warga secara online.
“Di tengah situasi pandemi Covid-19, dan keterbatasan anggaran yang tersedia, Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armudji terus berinovasi dan melahirkan terobosan baru untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan warga Surabaya,” kata Budi Leksono.(bid/tin)