DPP PDI Perjuangan menjatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir kepada FX Hadi Rudyatmo Ketua DPC PDIP kota Surakarta karena pernyataannya yang mendukung Ganjar Pranowo menjadi Capres 2024
Komarudin Watubun Ketua Dewan Kehormatan DPP PDIP menjelaskan sanksi cukup keras karena Rudy adalah kader senior partai, yang seharusnya sudah memahami tentang kultur kedisiplinan di partai.
Kata Komarudin, pemeriksaan terhadap Rudy memang agak sedikit lama karena sebagai kader senior dan teman seperjuangan.
“Tapi dalam posisi ini saya harus tegas, saya tidak pandang bulu karena anda adalah teman perjuangan saya bagian dari sejarah partai. Setelah dilakukan klarifikasi tadi saudara dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan ibu Megawati Soekarnoputri Ketua Umum. Seluruh kader tertib tanpa kecuali,” tegas Komarudin dalam konferensi pers bersama Hasto Kristiyanto Sekjen dan Rudy usai klarifikasi di kantor DPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022).
“Bapak Rudi ini adalah kader senior maka tentu sanksi juga harus lebih berat karena itu kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada saudara,” imbuhnya.
Menanggapi sanksi tersebut, Rudy menyatakan menerima dengan penuh tanggung jawab.
“Yang pertama tentunya matur nuwun, terimakasih, atas konsolidasi dan klarifikasi yang dilakukan oleh DPP Partai, pak sekjen dan dewan kehormatan partai. Pada prinsipnya saya sebagai kader senior partai mempunyai prinsip sikap dan komitmen terhadap ibu Megawati Soekarnoputri, ketum PDI Perjuangan sehingga dengan sanksi yang diberikan kepada saya, sanksi keras dan terakhir itu pun saya terima dengan penuh tanggung jawab,” kata Rudy.
“Dan tugas-tugas saya ke depan adalah untuk memenuhi momentum pemenangan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden seusai dengan apa yang diputuskan oleh ibu ketum yang diberi mandat oleh kongres partai, demikian dan terimakasih,” ujar mantan Walikota Solo itu
Sementara, Hasto menjelaskan, sanksi teguran keras dan terakhir ini bukan pembebastugasan atau pemecatan. Kata dia, Rudy masih tetap sebagai Ketua DPC PDIP kota Surakarta.
“Jadi sanksi ini teguran, bukan pembebastugasan, bukan pemecatan. Jadi ada tahapan-tahapan pemberian sanksi ya. Karena itulah Pak Rudi tetap berkiprah sebagai ketua DPC di kota Solo. Dan tadi Pak Rudi justru dengan teguran sanksi ini akan menunjukkan kinerja sebagai kader partai. Diundang itu merupakan bagian dari mekanisme yang dibangun oleh partai, artinya partai juga tidak sewenang-wenang tanpa klarifikasi dengan menyampaikan berbagai bukti, dan sanksi yang diberikan adalah itu,” pungkas Hasto.(faz/rst)