Sabtu, 11 Mei 2024

Jelang Putusan MKMK, Istana Berharap Situasi Tetap Kondusif 

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan. Foto: Antara

Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan berharap situasi tetap kondusif menjelang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan dugaan pelanggaran etik Hakim Konstitusi dalam memutus uji materi UU Pemilu terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden.

Menurutnya, putusan MKMK murni urusan hukum, tidak ada kaitannya dengan politik.

Dalam keterangannya, siang hari ini, Senin (6/11/2023), di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Moeldoko mengimbau seluruh elemen masyarakat menjaga kondusivitas.

Dia mengingatkan jangan sampai dinamika politik jelang Pemilu 2024 mengganggu proses pembangunan nasional.

“Saya pikir ini persoalan hukum murni. Jadi, kita sekali lagi berharap sama-sama jaga kondisi ini, kita menjaga situasi politik ini jangan mengalahkan yang lain-lain,” ujarnya.

Mantan Panglima TNI itu menambahkan, tantangan Bangsa Indonesia ke depan masih sangat banyak.

Antara lain, mewujudkan ketahanan pangan, pemenuhan ketahanan energi, dan menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.

Sekadar informasi, MKMK hari ini menggelar rapat tertutup untuk mengambil keputusan dugaan pelanggaran kode etik sejumlah Hakim Konstitusi termasuk Anwar Usman Ketua MK.

Jimly Asshiddiqie Ketua MKMK menyatakan, pihaknya sudah mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi dalam proses pemeriksaan 21 laporan dugaan pelanggaran etik Hakim Konstitusi.

Rencananya, besok, Selasa (7/11/2023), MKMK akan menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan. (rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Kurs
Exit mobile version