Selasa, 7 Mei 2024

KPU Surabaya Siap Dalami Dugaan Pungli oleh Komisioner jika Ada Laporan Resmi

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Nur Syamsi Ketua KPU Surabaya saat ditemui awak media, Senin (7/8/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya akan mendalami dugaan pungutan liar (pungli) terhadap panitia pemilihan kecamatan (PPK) oleh komisioner.

Pernyataan itu dilontarkan Nur Syamsi Ketua KPU Surabaya menyusul aksi demonstrasi sejumlah remaja yang mengatasnamakan aliansi Poros Revolusi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia di depan kantornya pada Senin (7/8/2023).

“Saya sampai detik ini belum bertemu sama teman-teman yang menyampaikan aspirasi tadi. Kita tetap harus punya praduga tidak bersalah terhadap siapa pun dan tunggu prosesnya,” terangnya saat ditemui suarasurabaya.net pada Senin siang.

Syamsi memastikan akan ada mekanisme internal yang dilakukan jika dugaan itu disertai bukti kuat dan identitas jelas pelapor.

“Sejauh ini informasi, misalnya, disampaikan teman-teman yang menyampaikan unjuk rasa. Belum secara detail apa yang terjadi. Siapa yang melaporkan juga belum ada. Sejauh ini secara resmi belum ada laporan dan pihak yang menyampaikan itu,” jelasnya.

Keputusan tertinggi, lanjutnya, bisa diambil saat rapat pleno. Tapi baru akan digelar jika sudah jelas informasi pengaduan dugaan pungli. Mekanisme itu sesuai surat keputusan (SK) KPU RI.

“Pihak-pihak yang melaporkan itu bisa melaporkan ke kami dengan identitas yang jelas tuntutan siapa yang melapor. Kalau informasinya masih belum ada siapa pelapornya terus bagaimana,” bebernya.

Ia memastikan tidak ada praktik pungutan liar termasuk berdalih infak. Jika ada, pasti disertai peraturan perundang-undangan dan terlaksana mulai pusat sampai daerah.

“Sampai hari ini tidak ada keputusan. Baik berupa imbauan, ajakan apapun namanya yang mengharuskan badan ad hoc mengumpulkan dana dalam bentuk apapun. Tak ada kegiatan lalu mengimbau ini dan itu untuk mengumpulkan dana. Tidak pernah ada,” tandasnya.

Sementara Wahyu koordinator aksi demonstrasi menyebut, tuntutan dugaan pungli itu sudah mengantongi bukti data tangkapan layar WhatsApp salah satu PPK yang mengaku jadi korban.

“Kita menuntut dugaan pungli berkedok infak oleh oknum inisial S. Contohnya banyak data dari screenshot WA di grup Santri Demokrasi,” katanya usai aksi.

Diketahui dalam tangkapan layar yang beredar memperlihatkan chat terusan seseorang mengaku sebagai PPK yang dimintai uang dengan besaran satu kali gaji. Tak ada penjelasan permintaan infak itu dalam rangka apa. (lta/saf/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Selasa, 7 Mei 2024
28o
Kurs