Kamis, 2 Mei 2024

Prasetyo Hadi: Pak Prabowo Perintahkan Kadernya Dukung Penuh Aspirasi Kepala Desa

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Prasetyo Hadi anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra. Foto : Istimewa

Prasetyo Hadi anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra mengungkapkan pesan Prabowo Subianto Ketua Umum Partai Gerindra kepada seluruh anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra terkait Aksi Penyampaian Aspirasi Ribuan Kepala Desa Selasa (17/1/2023) kemarin di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Ribuan Kepala Desa melakukan unjuk rasa menuntut revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Di antara aspirasi yang disampaikan ribuan Kepala Desa tersebut adalah mengenai masa jabatan kepala desa yang diperpanjang menjadi sembilan tahun dan dana desa.

“Pak Prabowo memberikan arahan kepada kami para Anggota Fraksi Gerindra di DPR RI untuk menerima dan mendukung penuh aspirasi ribuan Kepala Desa,” ungkap Pras yang juga Kapoksi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra ini, Rabu (18/1/2023).

“Sebagaimana diketahui bahwa kemarin Pak Sufmi Dasco Wakil Ketua DPR RI yang juga merupakan Ketua Harian DPP Partai Gerindra menemui massa aksi di depan Gedung DPR RI lalu dilanjutkan memfasilitasi dialog aspirasi mengenai beberapa tuntutan untuk merevisi Undang-Undang (UU) Desa di ruang KK-2 Gedung Kura-Kura DPR RI,” Kata Pras

Perwakilan massa aksi diterima juga oleh Supratman Andi Agtas Ketua Badan Legislasi DPR RI serta Kapoksi XI Fraksi Gerindra DPR RI (keuangan), Kapoksi V Fraksi Gerindra (Mitra Menteri Desa) serta Kapoksi dan seluruh Anggota Poksi II DPR RI Fraksi Gerindra (pemerintahan) dengan menghadirkan perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri.

Dalam kesempatan itu, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan secara umum dua catatan tuntutan para kepala desa atas Usulan Revisi UU Desa UU Nomor 6 Tahun 2014 ini. Pertama, mengenai perpanjangan Masa Jabatan Kader dari 6 Tahun menjadi 9 Tahun dan kedua pencabutan Perpu No 1 Tahun 2020 terkait Dana Desa.

“Pada intinya kami dari Fraksi Partai Gerindra DPR RI, siap mendukung penuh, memperjuangkan dan mengawal Aspirasi Bapak/Ibu Kepala Desa Seluruh Indonesia dimaksud, dan sudah menjadi arahan Ketua Umum Partai Gerindra Bapak Prabowo untuk diterima dan didukung penuh. Selanjutnya nanti pembahasan akan dilakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku dalam penyusunan Undang-Undang di DPR RI,” jelas Pras.

Dia menjelaskan bahwa Prabowo dan Partai Gerindra sejak lama telah memperjuangkan kesejahteraan desa, mulai dari memperjuangkan Dana Desa melalui Undang-Undang Desa sampai merealisasikan aspirasi-aspirasi dari Desa kepada para pejuang politik Partai Gerindra di Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Sejak lama juga Pak Prabowo dan Partai Gerindra memperjuangkan kesejahteraan desa, yakni program dana desa Rp 1 miliar per desa melalui UU Desa serta kader-kader Partai Gerindra dari Pusat hingga daerah berjuang untuk merealisasikan setiap aspirai yang masuk dari perangkat dan masyarakat desa,” tutup Pras.(faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
32o
Kurs