Sabtu, 18 Mei 2024

Tim Hukum AMIN Sebut Sudah 6 Kegiatan Anies yang Dicabut Izinnya

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Hamdan Zoelva Ketua Dewan Penasihat THN AMIN memberi keterangan di Jakarta, Kamis (28/12/2023). Foto: Antara Hamdan Zoelva Ketua Dewan Penasihat THN AMIN memberi keterangan di Jakarta, Kamis (28/12/2023). Foto: Antara

Hamdan Zoelva Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) menyatakan selama tahun 2023 terdapat enam kali pencabutan izin kegiatan Anies Baswedan Calon Presiden (Capres) RI.

“Ini menunjukkan adanya ketidakadilan. Kami meminta kepada pemerintah daerah atau penegak hukum seluruh Indonesia untuk bertindak fair (adil) kepada semua kandidat,” kata Zoelva, Kamis (28/12/2023) dikutip Antara.

Pihaknya mengatakan, selama tahun ini terdapat enam kali pencabutan izin acara capres nomor urut 1 tersebut, sehingga membuat acara itu pindah ke tempat lainnya.

Menurut dia, hal serupa tidak pernah dirasakan oleh pasangan calon lainnya, sehingga menimbulkan kecurigaan terkait dengan ketidakadilan dari pemerintah daerah atau penegak hukum.

Untuk itu, kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015 itu, seharusnya semua peserta Pilpres 2024 mempunyai hak yang sama.

“Ada enam pencabutan izin tempat untuk kami kampanye, dan kami sangat prihatin dengan pencabutan izin yang tiba-tiba, dan ini adalah tindakan yang tidak fair terhadap paslon nomor urut 1,” tuturnya.

Lebih lanjut, dengan adanya pencabutan izin secara tiba-tiba, pihaknya meminta kepada penyelenggara pemilu maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI agar bertindak supaya peserta pemilu bisa merasakan keadilan ketika melangsungkan kampanyenya. (ant/feb/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya
Kurs
Exit mobile version