Kamis, 16 Mei 2024

Wali Kota Surabaya Ingatkan ASN untuk Jaga Netralitas saat Pemilu 2024

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyatakan, warga bisa melapor jika menemukan oknum ASN Pemkot Surabaya yang melanggar aturan. Foto: Meilita suarasurabaya.net

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menjaga netralitas saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Netralitas itu salah satunya tidak menyukai unggahan di sosial media hingga bergabung ke dalam grup berunsur politik.

Eri cahyadi menyatakan, warga bisa melapor langsung jika menemukan oknum ASN Pemkot Surabaya yang melanggar aturan.

“Kami juga membutuhkan masyarakat, membutuhkan media. Kalau ada yang nge-like, sampaikan ke saya. Saya tidak bisa lihat satu-satu. Laporkan saja, ini negara terbuka,” jelas Eri pada Selasa (3/10/2023).

Larangan membagikan, menyukai, membuat, mengomentari, hingga bergabung ke dalam grup bakal calon presiden, bakal calon wakil presiden, DPR, DPD, DPRD, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota, tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Eri menyebut, dengan ASN menjaga netralitas maka akan turut menciptakan kondusivitas menjelang Pemilu 2024.

“Saya selalu katakan, jangankan ASN, saya kalau turun ke RT/RW, ke masyarakat. Lihat ucapan saya. Jangan korbankan keperluan dan kepentingan saudara kita. Rasa persaudaraan kita untuk kepentingan duniawi sesaat,” imbuhnya.

Ia memastikan tak pernah mengintervensi urusan pilihan politik para ASN di lingkungan Pemkot Surabaya.

“Karena Pilpres, Pileg, Pilkada itu kepentingan duniawi. Jadi dijaga persaudaraan. Dengan cara, memilih dengan hati nurani yang diberikan oleh Gusti Allah. Tapi jangan dikeluarkan dari lisan kita dengan menjatuhkan orang lain. Dengan fitnah orang lain. Jaga Surabaya Jangan seperti itu,” tambahnya lagi.

Diberitakan sebelumnya Muhammad Agil Akbar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya menyebut akan menggandeng Pemkot dalam upaya sosialisasi mencegah pelanggaran netralitas ASN di masa Pemilu 2024.

Pihaknya juga membuat imbauan langsung ditujukan kepada Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya maupun otoritas kepegawaian di lingkungan pemkot setempat.

“Wali Kota, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menyampaikan ketentuan-ketentuan kepada ASN Kota Surabaya untuk menjadikan pedoman pada tahun politik 2024,” ucapnya. (lta/saf/ham)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 16 Mei 2024
24o
Kurs