Empat menteri bakal hadir di Mahkamah Konstitusi untuk diperiksa dalam sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Empat menteri tersebut masing-masing Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Tri Rismaharini Menteri Sosial.
Mereka hadir untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan Mahkamah Konsitusi (MK) perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Jumat (5/4/2024).
Menteri yang tiba di gedung MK pertama kali adalah Tri Rismaharani Mensos, disusul Airlangga Hartarto Menko perekonomian, kemudian Sri Mulyani Menkeu dan yang terakhir adalah Muhadjir Effendy Menko PMK.
Sekadar diketahui, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju itu untuk dihadirkan sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.
Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Suhartoyo Ketua MK menegaskan pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan keterangannya oleh MK ini bukan bentuk mengakomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, melainkan merupakan sikap mandiri yang diambil Hakim Konstitusi. (faz/bil/ipg)