Senin, 20 Mei 2024

Bawaslu Susun Kurikulum Peningkatan Kapasitas Pengawas Pemilu

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Herwyn JH Malonda Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda Anggota Bawaslu saat membuka acara Sosialisasi Grand Desain Kurikulum Peningkatan Kapasitas Pengawas Pemilu yang berlangsung di Bandung, Kamis (9/5/2024) siang. Foto: Doc-Bawaslu RI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sedang menyusun grand design kurikulum peningkatan kapasitas pengawas pemilu.

Herwyn JH Malonda Anggota Bawaslu RI mengatakan, bahwa hal ini dilakukan untuk mewujudkan pengawas pemilu yang memiliki pengetahuan dan keterampilan agar tepat dan kontekstual dalam melakukan pengawasan pemilu.

“Berbicara tentang kapasitas, terdapat dua hal yang saling berkaitan yakni normatif dan praktikal. Normatif terkait tugas wewenang dan kewajiban Bawaslu, sedangkan praktikal terkait pelaksanaannya,” kata Herwyn dilansir Antara, Jumat (10/5/2024).

Menurutnya, keluaran dari grand design yang sedang disusun tersebut berupa keputusan ketua Bawaslu atau bisa jadi peraturan Bawaslu.

Untuk itu, dia berharap walaupun periode kepemimpinan Bawaslu nantinya berganti, namun tidak mengubah program prioritas Bawaslu yang sudah disusun pada periode sebelumnya.

“Grand desain ini harus secepatnya kita bakukan, turunannya bisa berupa pelatihan,” katanya.

Bahkan, mantan ketua Bawalu Sulawesi Utara ini meminta pelatihan yang dilakukan bukan hanya untuk ketua dan anggota Bawaslu tiap tingkatan saja melainkan juga untuk jajaran sekretariat Bawaslu.

Sebab, dalam melakukan tugas-tugas pengawasan, tambah Herwyn, jajaran komisioner maupun sekretariat saling melengkapi.

“Komisioner Bawaslu tiap tingkatan akan dibuat pelatihan, terutama pengawas ad hoc. Selain itu, pelatihan juga ditujukan untuk jajaran sekretariat Bawaslu,” ucapnya.

Selain itu, Herwyn juga berharap dengan adanya grand design kurikulum pelatihan pengawas pemilu itu akan memperkuat kelembagaan Bawaslu.

“Struktur kelembagaan Bawaslu akan menguat apabila pelatihan dianggap hal penting, dikaitkan dengan kondisi kelembagaan Bawaslu saat ini. Maka fungsi pelatihan bisa jadi sebuah bagian atau sesuatu yang berdiri sendiri minimal sampai di Bawaslu provinsi,” ucap Herwyn. (ant/sya/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya
Kurs
Exit mobile version