Rabu, 11 Desember 2024

Bawaslu Telusuri Video Dukungan Prabowo ke Pasangan Luthfi-Yasin Cagub Jateng

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Prabowo membuat video ajakan untuk mendukung Ahmad Luthfi - Taj Yasin Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jateng 2024. Foto: Instagram @ahmadluthfi_official

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menelusuri video singkat yang menampilkan Prabowo Subianto Presiden mengajak warga Jawa Tengah untuk mendukung  pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin, calon gubernur nomor urut 2 pada Pilkada Serentak 2024.

Rahmat Bagja Ketua Bawaslu RI mengatakan penelusuran tersebut merupakan informasi awal untuk memastikan apakah terdapat dugaan pelanggaran pemilihan dalam pleno yang akan dilakukan Bawaslu RI sesuai dengan hasil dari tim penelusuran.

“Penanganan terhadap video tersebut dilakukan Bawaslu Republik Indonesia sebagai informasi awal untuk melakukan penelusuran, ingat ya, penelusuran terhadap peristiwa serta norma-norma hukum terkait dengan pemilihan kepala daerah,” kata Bagja dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (13/11/2024) dilansir Antara.

Ia menjelaskan Bawaslu memiliki waktu tujuh hari untuk melakukan penelusuran sesuai dengan ketentuan undang-undang. Penelusuran ini dilakukan tim internal Bawaslu karena hanya merupakan informasi awal.

“Kan informasi awal, kecuali penanganan pelanggaran (membutuhkan pihak lain). Ini belum menjadi laporan atau penemuan,” jelasnya.

Selain itu, Bagja mengungkapkan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52 Tahun 2024, disebutkan pejabat negara, termasuk presiden, dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin kampanye sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemudian harus mengikuti ketentuan.

Pertama, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Kedua, menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Apabila berdasarkan hasil penelusuran tersebut ditemukan adanya dugaan pelanggaran maka selanjutnya akan diproses dalam penanganan pelanggaran, baik temuan maupun laporan.

Sebaliknya, apabila tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran-pelanggaran maka penelusuran diberhentikan dan dijadikan sebagai laporan hasil pengawasan.

Saat ini Indonesia sedang bersiap menuju masa pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

KPU RI pada akhir September 2024 mengumumkan ada sebanyak 1.553 pasangan calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Truk Tabrak Rumah di Palemwatu Menganti Gresik

Surabaya
Rabu, 11 Desember 2024
34o
Kurs