Betty Epsilon Idroos komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi infrastruktur hingga sumber daya manusia (SDM) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), terkait kesalahan data antara C hasil yang diunggah ke Sirekap dengan data di tempat pemungutan suara (TPS).
“Sistem itu akan sangat tergantung bagi manusianya, apapun jenis sistem informasi yang digunakan akan juga sangat tergantung bagi penggunanya. Oleh karena ini menjadi bagian evaluasi KPU,” kata Betty seperti dilaporkan Antara, Senin (19/2/2024).
Dia mengatakan, pengunggahan data yang dilakukan petugas di setiap TPS membutuhkan infrastruktur yang memadai seperti ponsel hingga jaringan internet yang stabil.
Pasalnya, data C hasil tersebut harus difoto menggunakan ponsel setiap anggota KPPS. Foto tersebut lalu dimasukkan ke dalam aplikasi Sirekap.
Sirekap diketahui menggunakan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition/OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition/ OCR).
Teknologi itu memungkinkan untuk mengenali pola tulisan manual dan dapat diterjemahkan sebagai nilai angka.
Dengan begitu, angka berupa tulisan dapat di foto langsung dikonversikan menjadi data numerik di Sirekap.
Betty menjelaskan, permasalahan terjadi ketika teknologi Sirekap itu tidak bisa mendeteksi foto tulisan angka dengan baik sehingga terjadi perbedaan data numerik.
“Segala bentuk evaluasi nanti akan kita lihat dari sisi teknologinya, dari sisi infrastruktur, dari sisi pengguna manusianya. Yang pasti ikhtiar KPU adalah menyampaikan bahwa ini harus dilaksanakan setransparan mungkin,” jelasnya.
Dia melanjutkan sejauh ini ada sekitar 1,6 juta KPPS pemilik akun Sirekap yang bertugas di 800 ribu TPS, Betty memastikan evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh demi perbaikan sistem di masa depan. (ant/man/saf/ham)