Senin, 2 Desember 2024

Pansus Angket Haji DPR Gelar Rapat Internal untuk Panggil Menag

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama RI saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI. Foto : Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Wisnu Wijaya anggota Pansus Haji DPR RI mengatakan agenda pansus hari ini menggelar rapat internal. Dia menyebut satu di antara poin yang akan dibahas adalah terkait rencana pemanggilan Menteri Agama.

“Terkait apakah pansus akan kembali memanggil Menag sepertinya akan diputuskan lewat rapat internal,” ujar Wisnu dalam keterangannya, Senin (23/9/2024).

Jubir pansus angket haji DPR dari Fraksi PKS ini menyatakan, pihaknya menyayangkan respons Menag yang tidak mengindahkan itikad baik pansus angket haji DPR untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyimpangan kuota haji.

“Secara prinsip, pansus mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga kesempatan yang diberikan oleh pansus seharusnya bisa digunakan dengan baik oleh Menag untuk meluruskan berbagai dugaan penyimpangan terkait pengalihan kuota haji tambahan, bila memang yang bersangkutan berkeyakinan demikian,” terangnya.

Terkait dengan apa yang akan didalami pansus dari Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama, Wisnu mengatakan pihaknya ingin mengonfirmasi siapa yang bertanggungjawab atas pengalihan kuota tersebut.

“Kami ingin mengonfirmasi siapa pihak yang berinisiatif membagi kuota tambahan menjadi 50:50 itu. Apakah itu atas inisiatif pribadi Menag, atas sepengetahuan Menag tetapi inisiatifnya dilakukan oleh bawahannya, atau dilakukan oleh bawahan Menag di luar sepengetahuan Menag. Poin-poin ini yang hendak kita eksplorasi,” tandasnya.

Sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama (Menag) kembali tidak hadir memenuhi undangan klarifikasi kedua yang dilayangkan Pantia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI pada Kamis (19/9/2024).

Marwan Jafar anggota Pansus Haji dari fraksi PKB DPR RI menjelaskan, alasan Menag tidak bisa hadir karena sedang bertugas ke Eropa.

“Menteri Agama sekarang tidak datang lagi dalam pemanggilan kedua. Padahal sudah kita surati sejak kemarin dan ditinggal ke Eropa,” ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Marwan menyayangkan sikap Yaqut yang justru pergi berdinas ke Italia, dibanding memenuhi undangan Pansus. (faz/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 2 Desember 2024
26o
Kurs