Senin, 3 Agustus 2026

Pemerintah Segera Siapkan Transisi Pemerintahan Pasca-Putusan MK

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Ari Dwipayana Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Jokowi Presiden, memberikan keterangan di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (6/10/2023). Foto: Antara

Ari Dwipayana Koordinator Staf Khusus Presiden mengatakan pemerintah segera menyiapkan transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih, pasca-putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres.

“Pemerintah akan segera menyiapkan dan mendukung penuh proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih,” ujar Ari Dwipayana melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (22/4/2024), dikutip Antara.

Pada Senin, hari ini, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pembacaan putusan Pilpres 2024. Dalam putusan-nya MK menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta menolak seluruh permohonan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Ari mengatakan Joko Widodo Presiden selaku Kepala Pemerintahan saat ini, menghormati Putusan MK dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang bersifat final dan mengikat.

Selain menyiapkan transisi pemerintahan, kata Ari, pemerintah juga tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh program kerja pemerintah yang telah dicanangkan hingga akhir masa pemerintahan pada bulan Oktober 2024 nanti. (ant/azw/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Senin, 3 Agustus 2026
30o
Kurs